Follow Us

Percepat Transformasi Digital, Kemenkominfo Fokus Mengupayakan Dua Hal Ini

Nana Triana - Jumat, 24 Maret 2023 | 11:26
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Dok. Humas Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

HAI-ONLINE.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan dua fokus utama dalam upaya percepatan pelaksanaan agenda transformasi digital di Indonesia pada tahun ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dengan menerapkan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind serta kemandirian dan kedaulatan digital."Kominfo perlu berfokus pada peningkatan utilisasi Palapa Ring backbone broadband, juga pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang,” kata Johnny dalam keterangan pers yang diterima Intisari-Online.com Selasa (2/3/2021).

Johnny menyatakan, tranformasi digital Indonesia berjalan dengan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind. Oleh karena itu, kemandirian dan kedaulatan digital harus menjadi kunci utama dalam perwujudan transformasi digital.

Baca Juga: Kemenkominfo Luncurkan Prangko Khusus, Tandai Kesiapan Perangi Covid-19

"Karenanya dibutuhkan strategi serta eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan manfaat yang dibawa oleh transformasi digital," ungkapnya.

Perkuat tata kelola regulasi inklusif

Lebih lanjut, Johhny Menegaskan, bahwa tata kelola penyelenggaraan regulasi yang apik serta kolaboratif dengan pemangku kepentingan terkait, juga dibutuhkan untuk memastikan implementasi kebijakan yang menyeluruh dan inklusif.

Pemerintah telah menerapkan hal itu melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2020 yang keseluruhan campaign juga telah diterbitkan untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.

"Salah satu tujuan utama dan penting diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tentang NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). Semangat Undang-Undang Cipta Kerja adalah mempercepat proses perijinan, mendorong investasi yang lebih sehat dan lebih memadai di negara kita," ungkap Johnny.

Baca Juga: Program Digital Entrepreneurship 2021 Tengah Dilaksanakan, Ini Jenis Pelatihan yang Diberikan

Selain itu, UU Ciptaker juga membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih cepat. Online Single Submission dan tata kelas risiko yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan Pemerintah Pusat.

Editor : Sheila Respati

PROMOTED CONTENT

Latest