Follow Us

Layanan Panggilan Darurat 112 Raih Penghargaan Berskala Internasional

Fathia Yasmine - Jumat, 24 Maret 2023 | 11:14
(Ilustrasi) Mengobrol lewat telepon
Freepik

(Ilustrasi) Mengobrol lewat telepon

HAI-ONLINE.com - Layanan Panggilan Darurat 112 berhasil merebut penghargaan di ajang Contact Center World Top Ranking Performance Competition 2020.

Contact Center World Top Rangking Performance Competition sendiri merupakan rangkaian konferensi dan kompetisi yang berlangsung daring pada 10 Februari 2021.

Ajang penghargaan ini mempertemukan praktisi contact center terbaik dari beragam negara di seluruh dunia dengan menyajikan beragam inovasi dan pendekatan praktis dalam dunia contact center.

Adapun layanan panggilan darurat yang digagas oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Project Manager Sektor Government melalui ajuan tema “Passing the Covid Storm in Gaining Hope”.

Baca Juga: Kominfo Telah Siapkan Tiga Langkah Strategis Demi Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi AI

Sebagai informasi, Layanan Panggilan Darurat merupakan layanan tanpa biaya yang dapat diakses masyarakat ketika menghadapi berbagai permasalahan gawat darurat, seperti kebutuhan petugas medis atau ambulans, kecelakaan, bencana skala terbatas, hingga kasus kekerasan rumah tangga (KDRT).

Layanan ini pertama kali dimulai sejak tahun 2016 sesuai dengan Menteri No. 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Pada saat itu, hanya terdapat 10 kota yang melayani panggilan ini. Kini, layanan 112 sudah beroperasi di 65 kabupaten dan kota.

Selama pandemi, layanan panggilan darurat ikut diperbantukan sebagai media koordinasi antara pihak kesehatan setempat dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, layanan yang beroperasi setiap hari selama 24 jam ini pun menjadi salah satu bukti implementasi transformasi digital.

Baca Juga: Tekan Angka Kesenjangan Gender di Bidang TIK, Kemenkominfo Luncurkan Beasiswa Digital

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ahmad M Ramli menyatakan, layanan ini juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengambil berbagai keputusan terkait penanganan keadaan darurat yang terjadi di kabupaten atau kota masing-masing.

“Layanan ini diharapkan bekerja penuh selama 24 jam 7 hari dan menunjukkan kinerja team work di antara seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) setempat. Layanan ini juga diberikan dengan berkoordinasi dengan Tim Penanganan Kedaruratan kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lain seperti PLN,” kata Ramli melalui pernyataan tertulis, Rabu (03/03/2021).

Guna mewujudkan layanan yang lebih baik, Ramli mengungkapkan bahwa Kemenkominfo turut melakukan berbagai pembenahan di berbagai bidang. Hal ini mencakup penyediaan infrastruktur, pengembangan aplikasi, penyusunan regulasi, pengendalian, penyiapan SDM Digital, teknologi penunjang, hingga riset dan inovasi.

Diharapkan melalui layanan ini, respon pemberi bantuan dapat menjadi lebih cepat dan terpantau sehingga dapat menunjukan kinerja maksimal dari masing-masing OPD.

Baca Juga: Tak Henti-hentinya Saling Serang, Hizbullah Mengaku Tidak Tertarik Berperang dengan Israel

Saat ini, Kemenkominfo terus mendorong dan memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota agar menjadi penyelenggara Layanan 112 pada masing-masing daerah.

Kemenkominfo juga membangun portal layanan di https://layanan112.kominfo.go.id/ dan Pusat Data Monitoring Layanan Panggilan Darurat 112 untuk memantau jumlah panggilan di setiap kabupaten dan kota, serta informasi lain yang berkaitan dengan kondisi gawat darurat.

Editor : Sheila Respati

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular