Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Motor 2 Tak Kandangin Aja!

Adhie Sathya - Selasa, 16 September 2014 | 04:06
Motor 2 Tak Kandangin Aja
Adhie Sathya

Motor 2 Tak Kandangin Aja

Sekarang banyak banget produk motor baru di Indonesia yang dipromosiin dengan label "sudah sesuai dengan standar Euro3". Emang apaan, sih, hubungan Euro3 sama motor? Terus kalau nggak ikut Euro3 emang harus kenapa? Nah, ini dia pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul belakangan ini.

FYI, dari Agustus 2013 kemaren, Indonesia udah menerapkan European Emission Standards 3 atau dikenal sebagai Euro3. Standar ini mengharuskan kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya roda dua dengan kapasitas silinder kurang dari 150 cm kubik hanyak boleh mengeluarkan emisi gas buang berupa Hidrokarbon (HC) sebanyak 0,8 gr/km, Nitrogen Oksida (NOx) sebanyak 0,15 gr/km, dan Karbon Monoksida (CO) sebanyak 2 gr/km.

Pusing?

Simpelnya kalo lo punya kendaraan, kendaraan lo mesti ramah lingkungan. Kasarnya sih, kalo lo motor lo sering ngeluarin asap, ganti aja deh yang baru.

Pemerintah kita ini niatnya baik kok. Jelas banget kita sebagai pengguna kendaraan bermotor roda dua dituntut buat sayang sama lingkungan. Secara gitu, dari tahun ke tahun motor adalah kendaraan bermotor yang tingkat pertumbuhannya tinggi banget di Indonesia.

Penerapan Euro3 ini pasti berdampak sama uang jajan kita, khususnya buat isi bensin. Soalnya pemerintah berharap kita yang tadinya naik motor isi bensin Premium tiba-tiba mesti ganti Pertamax, yang tujuannya menekan pencemaran udara.

"Kayaknya nggak begitu ngaruh sih, buat gue. Tapi buat lingkungan ya ngaruh. Kalo pun ngaruh buat gue ya nggak setiap hari. Isi bensinnya kan nggak tiap hari juga, hehehe...." repet Satria, warga SMAN 6 Jakarta yang kesehariannya naik motor.

Mungkin temen kita seperti Satria itu udah tau ada penerapan Euro3. Tapi banyak juga yang ketinggalan informasi kayak Lutfi tadi. Buka-bukaan aja, sih, di Indonesia sendiri informasi seputar Euro3 tuh nggak menyebar secara merata.

"Euro 3 sendiri itu klasifikasi standar emisi di negara-negara Eropa yang akhirnya menjadi standarisasi berbagai negara. Seharusnya semua kendaraan premium udah pakai Euro3 atau sudah lolos Euro3, di mana emisi gas buang udah mengacu ke standar aman bagi kehidupan," jelas Pak Jusri Pulubuhu, Instruktur Keselamatan Berkendara dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Di Indonesia sendiri penerapan Euro3, khususnya pada motor, terbilang terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada nggak sama sekali kan?

Makanya sejak 2013 kemarin banyak pabrikan motor gencar menggalakkan motor dengan injeksi. Seperti Honda yang 2014 ini udah secara merata menginjeksi segmen motor sport, matic, dan juga bebek. Disusul Yamaha yang juga mulai menggeber pasar matic dengan motor-motor injeksi seperti GT125 sebagai andalannya.

Karena adanya aturan Euro3 ini juga banyak motor-motor yang harus "digugurkan", di samping juga mesti membuat motor berstandar Eropa tersebut.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x