GridHITS.id - Snack atau makanan ringan digemari banyak orang karena kerenyahannya.
Tak hanya anak-anak, tapi juga kaum dewasa dan remaja.
Tak usah heran, banyak warung atau toko yang menjajakan makanan ringan gurih, renyah, dan lezat ini.
Makanan itu bisa dijadikan sebagai camilan untuk menemani sajian teh atau kopi.
Sayangnya, banyak makanan ringan berbahaya yang dijual di pasaran tak memenuhi standar kesehatan.
Salah satunya adalah pabrik yang mengedarkan makanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya yang diduga beredar di wilayah Sidoarjo.
Ini terungkap usai Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang kayu yang dipakai usaha industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal di Desa Tanjungsari RT 021 RW 03 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Pengerebekan itu dilakukan lantaran industri tersebut memproduksi makanan ringan dan snack memakai bahan berbahaya seperti tawas dan bumbu perasa yang sudah kedaluwarsa.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya menangkap Davis yang merupakan pemilik dari industri makanan ringan tersebut.
Pelaku membuat makanan ringan dan snack pilus merek Crip-crip.