Fotokita.net -Omnibus Law dorong demo besar lagi, sosok ini blak-blakan ungkap UU Cipta Kerja bisa dibatalkan: waktu zaman saya pernah.
Diketahui sebelumnya aspek ketenagakerjaan menjadi sorotan masyarakat dan buruh dalam UU Cipta Kerja, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lalu menanggapi polemik terkait PHK dan pesangon tersebut.
"Secara umum saya mengikuti pembahasan itu di kabinet, sebenarnya ini pro-buruh juga," papar Mahfud MD.
"Misalnya tentang PHK. 'Kan dulu PHK dengan pesangon 32 kali," singgungnya.
Mahfud mengungkapkan fakta pada peraturan sebelumnya pun urusan pesangon kerap dilanggar pengusaha.
Namun melalui UU Cipta Kerjaada jaminan pengusaha wajib membayar pesangon.
"Itu dulu hanya 7 persen, itu pun dilaksanakan tidak penuh. Biasanya orang kalau sudah PHK, (perusahaan) 'Kami enggak punya uang, kamu dibayar pakai apa?'," jelasnya.
"Sekarang jaminannya ada," ungkap Mahfud.