HAI-Online.com - Massa demonstrasi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, ramai-ramai menghampiri polisi tanpa perlawanan.
Dalam siaran langsung KompasTV, Kamis (8/10/2020) petang, massa tampak menyalami para polisi, tak sedikit pula yang memeluk aparat.
Sebelumnya, sempat terlibat baku serang selama kurang lebih 1 jam antara polisi maupun massa di kawasan Harmoni.
Polisi menembaki massa dengan gas air mata, sedangkan massa mencoba melawan dengan melemparkan batu ke arah barikade polisi.
Ketika menghampiri polisi, sejumlah anggota massa demonstrasi tampak berteriak ke arah kamera Kompas TV.
"Kami cuma pengin ngomong, dengar!" seru salah satu dari pengunjuk rasa. "Musuh kita bukan polisi!" sahut yang lain.
"Polisi mengayomi, bukan nembak!" seru salah satu dari mereka lagi.
Beberapa anggota massa berteriak sambil bernyanyi "mari pulang, marilah pulang", namun beberapa lainnya bertahan di lokasi.
Baca Juga: Belasan Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Karena Ikut Berdemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19
Kronologi Bentrokan
Sebelumnya, bentrokan antara polisi dan massa aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja masih terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Bentrokan yang semula pecah di belakang Istana Merdeka, kini bergeser ke arah Jalan Suryo Pranoto.
Dari pantauan KompasTV pukul 03.38 WIB, kerumunan massa terurai kala gas air mata ditembakkan berkali kali.
Sedangkan polisi di baris paling depan mulai merangsek ke arah massa dengan menggunakan tameng.
Walau demikian, massa masih saja melempari petugas dengan batu dan beling.
Pantauan Kompas.com, massa masih bertahan. Polisi juga masih membuat barikade, berusaha menahan agar massa tidak dapat merangsek ke Istana. Hingga saat ini, masih terdengar suara tembakan gas air mata.
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat.
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Selain buruh, kelompok mahasiswa juga akan bergabung. Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 'Massa Aksi Tolak Omnibus Law Ramai-ramai Peluk Polisi yang Tembaki Gas Air Mata'