Follow Us

Orangtua yang Bunuh Anaknya Karena Susah Belajar Online, KPAI: Hukumannya 20 Tahun

Annisa Putri Salsabila - Rabu, 16 September 2020 | 16:05
ilustrasi pembunuhan
shutterstock

ilustrasi pembunuhan

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

"Meskipun mungkin ada situasi tertentu yang dapat mendorong orangtua untuk menjadi pelaku kekerasan terhadap anak, misalnya ketika mereka tidak lulus dari sekolah, ketika terjadi perceraian, ataupun ketika orangtua menganggur," ucap Retno.

Seperti diketahui, LH (26) seorang ibu yang tega membunuh anaknya mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online.

Setelah membunuh, pelaku LH dan suaminya IS (27) mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Kesaksian Papham Kena Covid-19 karena Kumpul Bareng Temannya, Gejala yang Dirasakan Sekacau Itu!

Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1. LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti nyubit, mukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orang Tua Bunuh Anak Karena Sulit Belajar Online, KPAI: Hukumannya 20 Tahun

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest