DKI Terapkan PSBB Lagi, Fadli Zon: Ini Akibat Kampanye New Normal Terlalu Dini

10 September 2020 15:25 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon ( dpr.go.id)

Sonora.ID - Meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

Menanggapi hal itu, Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai jika langkah yang dilakukan Pemprov DKI sangatlah tepat.

Ia menilai lonjakan drastis kasus terinfeksi virus mematikan ini karena adanya imbauan pemerintah untuk menerapkan new normal yang terlalu dini.

Dengan demikian, Fadli Zon sangat mendukung Anies untuk bisa memberlakukan kembali PSBB ketat seperti di awal virus Covid-19 muncul di Indonesia.

"Langkah yang tepat. Ini akibat kampanye new normal yang terlalu dini," twit Fadli di akun @fadlizon di Twitter, Kamis (10/9).

Baca Juga: Anies Kembali Terapkan PSBB, Taufik Rendusara Sarankan Malam Hari Tak Perlu Nyalakan Lampu

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan kembali untuk memutuskan menarik rem darurat.

Dengan kebijakan tersebut berarti Anies akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta secara ketat. Ia mengatakan hal itu terpaksa dilakukan seperti masa awal pandemi dulu.

"Kita akan menarik rem darurat, kita terpaksa terapkan PSBB seperti masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai masa awal dulu," ujar Anies di dalam konferensi persnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9).

Dengan keputusan tersebut, seluruh operasional kantor di ibu kota juga harus kembali menerapkan work from home (WFH) kecuali sejumlah sektor yang diizinkan.

Untuk pelaksanaan WFH, Anies memberikan waktu kepada semua pengelola kantor. WFH baru akan berlaku pada 14 September 2020.

Baca Juga: DKI Mengkhawatirkan, Anies Kembali Terapkan PSBB Total di Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm