"Konser geden ng wapit kok uleh. mbasan konser ng deso nggo merayakan hari kemerdekaan INDONESIA di larang.. Opo iki sing diarani ASU GEDHE MENANG KERAHE....????" tulis akun @edi_tamb20. ("Konser besar di wapit kok boleh, kalo konser di desa untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia dilarang. Apa ini yang dinamakan Anjing Besar Menang Bertengkar??")
"Wah hati-hati ada cluster wapit,jujur saya pengen bgt ke temanggung tapi sedih bgt liat ini, saya lihat masih ada acara jg hari ini?" tulis akun @Tasyafirsty
Padahal sudah sangat jelas tercantum dalam SE Bupati Temanggung 360/398 tahun 2020 tentang Panduan Pengendalian dan Pencegahan COVID-19 di Kabupaten Temanggung (lampiran V).
Poin 1 disampaikan bahwa pada prinsipnya setiap objek wisata di Kabupaten Temanggung dapat beroperasi dan dibuka kembali untuk umum (terkecuali pemandian) tetapi dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19. (*)