Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tipu Putri Arab Saudi Hingga Lebih dari Rp 1/2 Triliun, Warga Negara Indonesia Jadi Buronan Polisi

Bayu Galih Permana - Rabu, 29 Januari 2020 | 15:45
Ilustrasi penipuan
PIXABAY/GERALT

Ilustrasi penipuan

HAI-Online.com -Dua orang warga Indonesia berinisial EMC dan EAH saat ini tengah menjadi buronan polisi karena diketahui menipu Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Seperti dilansir dari Kompas.com,tindak penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku dilaporkan mengakibatkan Putri Lolowah mengalami kerugian lebih dari Rp 1/2 triliun, atau tepatnya Rp 505,5 miliar.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambodo mengatakan bahwa EMC serta EAH telah berstatus tersangka dan saat ini tengah dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.

"(Kedua terlapor) sudah berstatus tersangka.Belum ditangkap, masih dicari," ujar Ferdy ketika dihubungi pada Selasa (28/1) ini.

Baca Juga: Belajar dari Perjalanan Hidup Lady Gaga, Sempat Disumpahi Nggak Akan Terkenal hingga Berhasil Catatkan Sejarah

Ferdy menjelaskan, kasus ini bermula ketika Putri Lolowah mengirim uang sekitar Rp 505,5 miliar kepada pelaku untuk membeli tanah dan dibangunkan villa di JalanPura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Pembangunan nggak kunjung selesai hingga 2018, Kantor Jasa Penilai Publik Ni Made Tjandra Kasih juga mendapati bahwa sesuai perhitungan mereka, nilai bangunan villa nggak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya.

Selain itu, kepemilikan tanah dan villa tersebut juga masih atas nama pelaku, padahal pihak Putri Lolowah berencana untuk membalik nama villa menjadi milik PT Eastern Kayan.

Belum berhenti sampai di situ, EMC kembali menawarkantanah seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang kemudian dibeli oleh Putri Lolowah sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 6,8 miliar).

"Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 (sekitar Rp 6,8 miliar) kepada tersangka. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," terangnya menambahkan.

Wah, ngeri ya sob sekelas Putri Arab Saudi masih bisa ketipu. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait ya. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x