Sebelumnya,Lutfi sendiri didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212jo214 KUHP.
Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali. (*)