Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Merugikan, 2 Mahasiswa Gugat Aturan Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari ke Mahkamah Konstitusi

Bayu Galih Permana - Senin, 13 Januari 2020 | 20:55
Ilustrasi menyalakan lampu di siang hari
iStockphoto

Ilustrasi menyalakan lampu di siang hari

Apabila memiliki pendapat lain, Eliadi dan Ruben meminta MK menyatakan kedua pasal tersebut sesuai dengan UUD 1945 sepanjang frasa "pagi hari" diubah menjadi "sepanjang hari".

Hmm, kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apa tanggapan kalian mengenai gugatan yang diajukan oleh Eliadi dan Ruben? (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x