HAI-online.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta melaluli Dinas Bina Marga, telah melarang penggunaan otopet listrik di sejumlah kawasan karena kerap disalahgunakan.
Skuter listrik GrabWheels kini makin marak dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak muda untuk menikmati jalanan di beberapa titik di Jakarta.
Namun, penggunaan otopet listrik belakangan ini dipermasalahkan karena kerap disalahgunakan masyarakat yang menyewa untuk melintas di trotoar, bahkan di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jakarta, sampai menimbulkan kerusakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, melarang pengguna otopet listrik melintas di trotoar, JPO dan saat Car Free Day (CFD).
Baca Juga: 2 Remaja di Jakarta Tewas Ditabrak Mobil Saat Sewa GrabWheels Dini Hari
Kepada Kompas.com, ia mengaku pihaknya telah memanggil pihak Grab terkait penyalahgunaan otopet listrik tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ricky Nugraha |
Editor | : | Alvin Bahar |
KOMENTAR