HAI-Online.com -Pada pekan lalu, pemerintah China memberlakukan serangkaianaturanbaru untuk memerangi masalah kecanduan videogamedi kalangan muda.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa semua orang yang belum berumur 18 tahun dilarang maingamelebih dari 90 menit per hari, itu pun dibatasi hanya boleh main antara pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam.
Selain China, ternyata ada sejumlah negara yang pernah melarang warganya untuk bermain game-game tertentu, khususnya permainan bergenre Battle Royale seperti PUBG.
Negara mana aja sih itu? Berikut HAI udah merangkum buat kalian beberapa negara yang sempat mengeluarkan larangan bermain game bagi warganya.
1. India
Sering menjadi kambing hitam dari sejumlah aksi di India, pemerintah Negeri Bollywood memilih untuk melarang warganya untuk bermain game PUBG Mobile.
Baca Juga: Komitmen Lenovo Legion Untuk Mendukung Industri eSport Bangsa
Semua bermula pada awal Februari lalu ketika seorang bocah nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri karena keinginannya memiliki smartphone untuk memainkanPUBG nggak dapat terpenuhi.
Dari situ lah, pemerintah India kemudian memutuskan untuk menerbitkanGujarat Police Act 135 demi menekan kecanduan pada game online tersebut, di mana para pemainPUBGdapat ditahan pihak kepolisian.
2. Irak