Follow Us

Cerita Siswa SMP di Blitar yang Menolak Berangkat Sekolah karena Jadi Korban Bullying Setahun Terakhir

Bayu Galih Permana - Selasa, 05 November 2019 | 12:36
Ilustrasi korban bullying
PIXABAY/ANEMONE123

Ilustrasi korban bullying

HAI-Online.com - Kabar perundungan di lingkungan pendidikan kembali terjadi, kali ini seorang siswa SMP di Blitar berinisial YA menolak untuk berangkat menuju sekolah karena menjadi korban bullying dalam setahun terakhir.

Dilansir dari Kompas.com, siswa berusia 12 tahun tersebut diketahui menerima sejumlah tindak kekerasan fisik dari teman sekolah, di antaranya berupa pukulan, tendangan, bahkan hingga dugaan pelecehan seksual ketika korban sedang dalam kondisi tak sadarkan diri.

Menurut keterangan Ibu korban, ST anaknya terakhir kali menjadi korban perundungan pada 28 Oktober lalu, di mana kejadian itu menyebabkan YA menolak untuk kembali berangkat ke sekolah karena takut dan mengalami trauma.

Selain itu, korban juga mengaku pada ibunya bahwa ada salah satu pelaku perundungan yang melakukan pengancaman sehingga dia sudah menghabiskan seminggu terakhir dengan berdiam diri dalam rumah.

Baca Juga: Disiram Air Panas, Ini 4 Fakta Terkait Kabar Tewasnya 5 Anak Anjing di Jakarta Pusat yang Viral

Sudah berlangsung dalam setahun terakhir, ST menjelaskan bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh teman-teman YA telah membuat anaknya pingsan tak sadarkan diri beberapa kali, tepatnya sebanyak enam kali.

Guna memastikan kondisi anaknya, pihak keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit saat dia pingsan untuk keempat kalinya, dan mengambil foto rontgen karena YA mengeluhkan adanya rasa nyeri pada bagian dada.

"Sampai sekarang foto rontgen-nya masih saya simpan," terang Ibu korban ketika dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (4/11) kemarin.

Sempat berbicara dengan pihak sekolah tapi nggak mendapatkan hasil memuaskan, Ayah korban, S akhirnya memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum karena ingin menuntut keadilan bagi anaknya.

Baca Juga: Dinilai Langgar Kode Etik, Ini 3 Fakta Pelaporan Anggota DPRD DKI yang Bongkar Anggaran Lem Aibon

Sementara itu, pihak sekolah menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tengah menunggu hasilnya.

"Sudah ada yang nenangani semua. Kita membantu apa yang bisa dibantu," ujar Kepala Sekolah tempat korban menuntut ilmu, SB.

Jangan ditiru ya sob! Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan, dan pelaku perundungan dapat diberikan hukuman yang menimbulkan efek jera sehingga nggak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest