Follow Us

Kemenperin Bakal Lakukan Pemutihan untuk IMEI Smartphone yang Nggak Terdaftar, Begini Penjelasannya

Ricky Nugraha - Kamis, 08 Agustus 2019 | 19:30
Situs Cek IMEI Kemenperin

Situs Cek IMEI Kemenperin

HAI-online.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan aturan pemblokiran terhadap ponsel-ponsel ilegal (black market).

Smartphone yang nomor IMEI-nya nggak terdaftar pada mesin identifikasi alias dianggap ilegal akan terblokir mulai 17 Agustus mendatang.

Namun, banyak juga pengguna yang mengeluh karena ponsel mereka tak terdaftar, padahal sebelumnya membeli ponsel lewat distributor resmi.

Lalu, bagaimana nasib-nasib ponsel yang nggak terdaftar tersebut?

Baca Juga: Beli Secara Resmi, Banyak Orang Mengeluh Ponsel Mereka Nggak Terdaftar di Situs Kemenperin

Kalian sebenarnya nggak perlu terlalu cemas. Sebab, pihak Kemenperin pun pernah menyatakan bahwa akan melakukan pemutihan terhadap ponsel ilegal yang terlanjur beredar sebelum 17 Agustus mendatang.

Melalui akun Instagram resminya, pihak Kemenperin mengatakan bahwa regulasi pemutihan tengah dipersiapkan.

"HP blackmarket (ilegal) yang dibeli sebelum 17 Agustus akan mendapat pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," tulis Kemenperin.

Pemutihan sendiri adalah periode ketika para pemilik ponsel ilegal dapat meregistrasikan nomor IMEI mereka ke database Kemenperin sehingga ponsel mereka nggak terblokir setelah regulasi diterapkan.

Baca Juga: Akhirnya, Situs Cek IMEI Kemenperin Muncul Juga, Langsung Cek Biar Nggak Kena Blokir!

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga pernah mengisyaratkan hal serupa. Menurutnya, regulasi pemblokiran ponsel ilegal ini dibuat untuk mengatur ponsel-ponsel yang akan datang.

"Intinya, regulasi ini dibuat untuk moving forward," ungkap Rudiantara dikutip dari KompasTekno.

Dengan demikian, pengguna smartphone yang nomor IMEI-nya nggak terdaftar di database Kemenperin sejatinya nggak perlu khawatir. Sebab, akan ada pemutihan yang saat ini mekanismenya tengah dipersiapkan.

Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait mekanisme pemutihan ini. Selain itu, walaupun regulasinya akan ditandatangani 17 Agustus, implementasi pemblokiran ponsel ilegal akan dimulai paling lambat 6 bulan setelahnya atau 17 Februari 2020.

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest