Follow Us

Lewat Kartu Pra Kerja, Lulusan SMA dan Universitas yang Masih Nganggur Bakal Digaji

Bayu Galih Permana - Sabtu, 02 Maret 2019 | 13:30
Ilustrasi mencari kerja
iStockphoto

Ilustrasi mencari kerja

HAI-Online.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan sebuah gagasan untuk mengeluarkan kartu pra kerja bagi anak muda yang baru saja lulus SMA/SMK dan juga perguruan tinggi.

Seperti yang dikutip HAI dari Tribun Batam, Jokowi menjelaskan bahwa program kartu pra kerja ini sendiri dibuat sebagai upaya persiapan supaya lulusan SMA/SMK serta perguruan tinggi bisa masuk dalam dunia industri.

"Mengenai kartu pra kerja, kartu ini kita siapkan untuk anak-anak muda yang lulus dari SMA atau SMK maupun yang lulus dari politeknik atau perguruan tinggi untuk bisa masuk ke industri, untuk dapat pekerjaan," terang Jokowi saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2, Jumat (1/3).

Lebih lanjut, pria berusia 57 tahun tersebut mengatakan bahwa pemegang kartu pra kerja bakal mendapatkan pelatihan sesuai keterampilan dan kemampuan yang mereka miliki, dengan bantuan pengajar profesional dengan kualifikasi baik.

Baca Juga : Bazarnya Disusupi Jastip Berkedok Calo, BBW Indonesia Akhirnya Buka Suara

Hal itu bertujuan supaya ketika sudah selesai menjalani pelatihan, para pemegang kartu pra kerja ini bisa mudah untuk masuk ke dalam dunia kerja.

"Sehingga begitu lulus training, mestinya kalau training bagus, gampang sekali masuk dunia kerja," tambahnya.

Bahkan, pemegang kartu yang rencananya bakal dirilis apabila Jokowi memenangi Pilpres 2019 itu nantinya akan mendapatkan gaji dari pemerintah, kalau saja mereka belum berhasil mendapatkan pekerjaan setelah pelatihan.

"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," tutupnya.

Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Setuju nggak sih dengan program kartu pra kerja buatan Jokowi bagi mereka-mereka yang belum berhasil mendapatkan pekerjaan setelah lulus? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest