Follow Us

Giring Ganesha Sebut Ada Nilai Positif yang Bisa Diambil dari Kekisruhan RUU Permusikan

Bayu Galih Permana - Selasa, 05 Februari 2019 | 20:00
Giring Ganesha
Tribunnews / Apfia Tioconny Billy

Giring Ganesha

HAI-Online.com - RUU Permusikan saat ini tengah menjadi perdebatan di kalangan musisi tanah air karena dinilai mengandung pasal-pasal karet, dan mengacu pada sumber nggak relevan.

Meskipun begitu, mantan vokalis grup band Nidji Giring Ganesha berpendapat bahwa polemik yang terjadi terkait RUU Permusikan sendiri bisa membuat para musisi bersatu untuk membangun industri musik yang semakin maju.

"Ini kan masih Rancangan Undang-undang, tapi yang jelas ini kebaikan bagi semua musisi untuk bisa menjadi satu suara. Polemik ini bisa membuat musisi masukin suara-suara kita di dalam RUU Permusikan ini," terang Giring seperti yang dikutip HAI dari Warta Kota.

Lebih lanjut, pria yang saat ini aktif dalam kegiatan politik tersebut mengajak semua musisi yang menggantungkan hidup dari industri musik untuk ikut bersuara dalam menyempurnakan RUU Permusikan.

Baca Juga : Pensi Sekolah Bisa Makin Ribet Karena Pasal 18 RUU Permusikan

"Menurut saya semua musisi yang menggantungkan hidup dari industri ini sebaiknya bersuara. Sayang jika tidak bersuara," tambahnya.

Selain itu, Giring juga meminta Komisi X DPR RI khususnya Anang Hermansyah untuk bisa mendengarkan semua suara para musisi, baik yang terlibat di industri musik serta jalur indie, karena RUU Permusikan bisa mematikan hidup dan juga pasar mereka apabila disahkan.

"Tolak pasal yang kontroversi dan tidak ada gunanya. Tapi menurut saya lebih urgensinya adalah RUU Tata Kelola Industri Musik, bukan RUU Permusikan. Ini harus didengar dan sampai kepada perancang RUU Permusikan," terangnya lebih lanjut.

Bener juga sih kata Giring, pro kontra yang terjadi terkait RUU Permusikan bisa membuat para musisi bersatu memperjuangkan hak-hak mereka. Tapi kalau menurut kalian sendiri gimana sob, RUU Permusikan mending direvisi atau dicabut sekalian nih? (*)

Source : Warta Kota

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest