Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepala Pusat Perancangan Undang-undang: RUU Permusikan Bukan Kebenaran Mutlak, Silakan Kritik

Alvin Bahar - Senin, 04 Februari 2019 | 16:03
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Inosensius Samsul (Kiri) dan Anang Hermansyah (Kanan) di acara Bedah Tuntas RUU Permusikan.
Alvin

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Inosensius Samsul (Kiri) dan Anang Hermansyah (Kanan) di acara Bedah Tuntas RUU Permusikan.

HAI-ONLINE.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan melahirkan pro kontra. Sejumlah pasal karet RUU Permusikan dikritik, karena ditakutkan bakal mengekang seniman.Kepala Pusat Perancangan Undang-undang, Inosentius Samsul, berbicara sejumlah hal terkait RUU Permusikan saat berbicara di ‘Bedah Tuntas RUU Permusikan’ yang digelar Koalisi Seni Indonesia, Senin (4/2).Ia berkata, RUU tersebut nggak sempurna dan menunggu masukan dari para musisi. “Tidak pernah kami berasumsi atau berpikir yang kami buat itu sempurna,” ucapnya.“Naskah ini bukan kebenaran mutlak,” ia melanjutkan.

Baca Juga : Kata Anang Soal RUU Permusikan: Saya Masuk Parlemen untuk Perjuangkan MusisiRUU Permusikan baru memasuki naskah awal, sehingga masih terbuka dengan masukan.“Kalo ada kekurangan silakan kritik dan kami buka diri untuk diskusi,” paparnya.Pria yang akrab disapa Pak Sensi tersebut juga berkata ia udah diskusi dengan sejumlah musisi terkait RUU Permusikan.“Saya diskusi dengan musisi dan beberapa menjerit. Ada keprihatinan di bidang permusikan,” lanjutnya.Gimana menurut kalian? Apa yang perlu dikritik dari RUU Permusikan ini?

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x