HAI-ONLINE.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan melahirkan pro kontra. Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah, menjelaskan sejumlah hal terkait RUU Permusikan saat berbicara di ‘Bedah Tuntas RUU Permusikan’ yang digelar Koalisi Seni Indonesia, Senin (4/2).“Yang bikin saya respek, rame musisi yang hadir hari ini. Ini momen luar biasa dalam sejarah musik Indonesia. Ini di luar ekspektasi saya,” buka Anang.Anang mengatakan, RUU Permusikan adalah salah satu perjuangannya sebagai musisi yang juga menjabat anggota DPR.
Baca Juga : Danilla: Sudah Ada UU Pelindungan Hak Cipta, RUU Permusikan Buat Apa?“Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi ini (musisi, RED). Saya ingin hari ini kita sama sama curahkan kepintaran kita,” paparnya.“Saat ini kan kita masih lihat musisi senior yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam. Tapi mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana mana. Ke mana royaltinya?” lanjut Anang.Anang mengatakan RUU ini masih tahap draf, belum masuk tahap bahasan di DPR.“Saya harap teman-teman musisi beri masukan,” sebutnya.