Follow Us

Marak Kasus Anak yang Menikah di Bawah Umur, Ini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Bayu Galih Permana - Rabu, 19 Desember 2018 | 15:30
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur
iStockphoto

Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur

HAI-Online.com - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia sering disuguhkan dengan berita-berita mengenai adanya pernikahan anak di bawah umur, salah satunya kisah H (9) dan AW (14) yang baru-baru ini viral di media sosial.

Kisah H dan AW sendiri viral setelah salah akun Instagram @makassar_iinfo membagikan beberapa foto yang tengah menunjukkan proses resepsi pernikahan dari keduanya.

"Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan.. mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di pemandian," tulis @makassar_iinfo.

Viral, Kisah Bocah 9 & 14 Tahun yang Menikah Setelah Pertemuan di Waterboom
Instagram / makasar_iinfo

Viral, Kisah Bocah 9 & 14 Tahun yang Menikah Setelah Pertemuan di Waterboom

Maraknya kasus pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia kemudian membuat HAI mencoba menelusuri mengenai dampak negatif apa saja yang ditimbulkan dari adanya pernikahan dini.

Baca Juga : Viral, Kisah Remaja 14 & 9 Tahun yang Menikah Setelah Cinlok di Waterboom

Menurut penelitian UNICEF yang dikutip HAI dari Intisari Online, pernikahan dini sendiri mengakibatkan beberapa dampak negatif bagi para pelakunya, di antaranya.

1. Cewek dengan rentang usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal ketika masa kehamilan dan persalinan daripada wanita berusia 20-24 tahun.

2. Sebanyak 85% cewek lebih memilih untuk mengakhiri pendidikan setelah menikah.

3. Cewek yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.

4. Pasangan di bawah umur masih nggak mengerti mengenai cara berhubungan seks yang aman, sehingga hal itu bisa menyebabkan peningkatan risiko infeksi penyakit menular seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

5. Pengantin yang masih di bawah umur memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.

6. Pernikahan semestinya dilangsungkan setelah kedua mempelai siap secara psikologis, emosional, fisik, serta finansial.

Maka dari itu, orang tua sendiri sebenarnya memiliki peran yang sangat besar untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, khususnya bagi anak-anak di bawah umur.

Pendapat kalian mengenai pernikahan dini sendiri gimana sob? (*)

Source : Intisari Online

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest