Viral Pom Bensin Disulap Tempat Resepsi, Pertamina Bakal Ngasih Sanksi

Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:16
Twitter

Ini Dia Sanksi Akibat Bikin SPBU jadi Tempat Resepsi Pernikahan

HAI-Online.com -Viralnya foto seremoni pernikahan yang digelar di area stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBUemang menyita perhatian.

Padahal, semua orang juga tahu kalau SPBUatau pom bensinadalah fasilitas umum tempat membeli bahan bakar untuk kendaraan.

Kejanggalan ini langsung menuai polemik. Dalam foto yang diunggah akun Twitter di bawah ini;

Kelihatan ada panggung megah dan juga penanda SPBU, sob.

Baca Juga : Rekaman Percakapan Khabib Nurmagomedov Ketika Menghajar McGregor Viral, Conor: Ini Cuma Bisnis!

Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadiin area pernikahan. Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.

Bahkan ada seorang tamu undangan atau keluarga yang nyempetin diri foto di sebelah dispenser pengisian (solar).

Klarifikasi Pertamina

Dilansir dari laman Gridoto.com dan Kompas.com,Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha ngungkapin seremoni pernikahan itu dilakuin di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.

"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi Selasa (16/10/2018).

Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga : Kanye West Bagikan Yeezy Boost 350 V2 Kepada Anak-Anak di Uganda

Yudi ngungkapin, APMS tersebut adalah milik sebuah perusahaan. Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina udah ngasih standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.

"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.

Sementara itu, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu nggak ngasih pemberitahuan terkait pernikahan itu, sob.

Yudi ngungkapin, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina nggak akan ngasih izin atas penyelenggaraan kegiatan itu.

Sanksi

Yudi mengatakan Pertamina menilai perusahan pengelola APMS itu dianggap lalai karena menggunakan lokasinya nggak untuk acara yang semestinya.

"(Perusahaan) kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen safety (perlindungan) yang tertuang dalam kontrak kerja sama sehingga akan dijatuhkan sanksi," jelas Yudi.

"Sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," kata dia.

Selain itu, selama tenggat waktu tersebut, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04, Jalan H Isbat, dan SPBU 61.711.001 yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri.

Baca Juga : Bukan Mickey Mouse atau Donald Duck, Ini Dia Karakter Kartun Pertama Disney

Pertamina pun berharap peristiwa ini nggak akan terulang lagi.

Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah ngasih peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ungkap Yudi.

Nah, buat lo yang mikir 'harusnya selow aja resepsi di SPBU', gini, sob. Bikin resepsi di SPBU jelas berbahaya. Kalo misalnya ada yang merokok dan foto-foto nggak sengaja flash gimana?

Kelihatannya, sih, simpel padahal yang kayak gitu bisa fatal akibatnya.

Selain itu, ada juga bahaya uap bensin yang bisa terhirup tamu undangan sehingga tamu yang nggak terbiasa bisa pusing, lho.

Pemilik akun hanya menuliskan "mentang2 karyawan pertamina, nikahan konsep pom bensin". (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya