6 Fakta Kasus Penganiayaan Siswa SMK yang Berujung pada Drop Out!

Senin, 27 Agustus 2018 | 17:08
YouTube

6 Fakta Kasus Penganiayaan Siswa SMK yang Berujung pada Drop Out!

HAI-Online.com - Kejadian bullying terjadi lagi. Kali ini,kejadiannya menimpa salah seorangwargaSMK PGRI 23 Jakarta, berinisial RR yang masih duduk dikelas X.

RR ngaku kalau dirinya dianiaya dengan cara diinjak dan ditendang sama tiga kakak kelasnya berinisial T, A, dan K.

Akibat dari aksi ketiga orang ini, organ limpa RR mengalami kerusakan parah.

BACA DEH:Aktor Star Wars Ini Pernah Depresi Berat Karena Karakternya Di-Bully

Kejadian ini berawal pas RR disuruh masuk ke salah satu kelas sama ketiga kakak kelasnya ini. Setelah itu, doi disuruh melakukan push up.

Tak puas dengan itu, ketiga tersangka malah lanjut menganiaya RR dengan cara memukulinya.

Kondisi terkini, RR sedang dalam masa perawatan.

Ada beberapa fakta terbaru yang HAI kumpulkan dari kasus RRseperti dilansir dari Kompas.com, supaya kalian lebih paham soal kasus kekerasan ini:

1. Satutersangka yang ditangkap, dua lainnya dalam buruan.

Dari total 3 tersangka yang dilaporin sama RRW, ternyata baru T (20) aja yang ditangkap.

Saat ini T sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Masih satu orang yang ditahan, yang inisial T," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar

Kompas.com

Poster anti bullying yang ada di kawasan SMK PGRI 23 Jakarta

2. Diadili sebagai orang dewasa

Karena T udah nggak naik kelas 2 kali, jadi walaupun masih duduk di kelas XII SMK, T udah berusia 20 tahun. Makanya, menurut Indra, T udah bisa diadili sebagai orang dewasa.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih nyari beberapa kemungkinan tersangka lain yang dianggap terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

3. Dikeluarkan dari sekolah

Setelah penangkapan, T langaung dikeluarkan dari SMK PGRI 23 Jakarta.

"Dia dikeluarkan terhitung mulai penangkapan kemarin, tanggal 21 (Agustus)," ucap Kepala SMK 23 PGRI Mansur.

4. KJP dicabut

Selain kena drop out (DO), T juga kena sanksi lain. Yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP)-nya dicabut.

Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto, pelaku perundungan atau bullying di sekolah emang bakal dikenai sanksi berat. Mulai dari peringatan, sampai bisa dikeluarkan.

5. Disebut musibah?

Menurut Mansur, kejadian perundungan di SMK PGRI 23 ini adalah musibah.

Pihak sekolah menolak buat disebut kecolongan karena sampai kejadian penganiayaan terhadap siswa gini.Bahkan pihak sekolah bilang kalau mereka udah kerjasama sama aparat polisi dan TNI untuk mencegah hal-hal semacam itu terjadi.

Tapi disayangkan banget ya sob, walaupun katanya udah berusaha maksimal, kejadian kayak gini tetep aja ada.

6. Sumbangan untuk RR

Melihat kondisi RR yang limpanya dirawat,pihak keluarga ngadain penggalangan dana buat membantu biaya perawatan RRW lewat situs kitabisa.com.

Pihak sekolah dan suku Dinas I juga ikut menyumbang dana demi bisa membantu biaya perawatanRR.

Kamu juga bisa bantu RR untuk sumbang dana, atau cari dua pelaku lainnya. (*)

Penulis: Syifa Nuri Khairunnisa/ HAI

Editor : Al Sobry

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya