Facebook dan Instagram Tegas Blokir Pengguna dengan Usia di Bawah 13 Tahun

Sabtu, 21 Juli 2018 | 14:00

Instagram

HAI-ONLINE.COM - Facebook dan Instagram akan lebih proaktif membatasi usia pengguna, terutama yang berusia di bawah usia 13 tahun.

Secara teknis, sesuai kebijakan Facebook, usia minimum untuk membuat akun adalah 13 tahun.

Selama ini, ada reviewer/pengulas akun yang ditugaskan Facebook untuk mengonfirmasi bahwa usia pengguna yang baru saja membuat akun minimal adalah 13 tahun.

CEK JUGA:LINE Rilis Stiker Musik Eksklusif untuk Menyambut Asian Games 2018

Namun aturan itu belum ditegakkan sepenuhnya. Dalam kebijakan operasional yang baru ini, Facebook benar-benar akan menindak pengguna di bawah umur dengan bantuan para reviewer yang telah terlatih.

Ketika para pengulas menemukan akun yang dimiliki anak usia di bawah 13 tahun dengan alasan apa pun, pengulas berhak untuk mengunci/memblokir akun tersebut.

Jika akun yang diblokir tadi merasa usia mereka sudah 13 tahun atau lebih tua, mereka bisa membuka akun mereka kembali.

Syaratnya, mereka harus menunjukkan kartu identitas resmi untuk membuktikan bahwa usia mereka sudah layak memiliki akun Facebook dan Instagram.

Perubahan ini dilakukan setelah beredar dokumenter dari kantor berita Inggris, Channel 4 yang berjudul "Inside Facebook: Secret of The Social Network".

Dokumenter tersebut menceritakan tentang salah satu jurnalis Channel 4 yang menyamar dan mengikuti training menjadi pengulas Facebook, melalui firma pihak ketiga bernama CPL yang bermarkas di Dublin, Irlandia.

Hal yang menjadi sorotan di sana adalah, para pengulas yang ditugaskan untuk membantu menghapus konten negatif dan yang bertentangan dengan aturan Facebook, ternyata tidak sepenuhnya menjalankannya.

Pura-pura buta

Di salah satu cuplikannya, seorang moderator menerangkan bahwa pengulas tidak perlu menghapus konten meme bernada rasisme dan kekerasan, yang notabene bertentangan dengan kebijakan Facebook.

Para moderator yang dilatih juga diinstruksikan untuk mengabaikan para pengguna usia di bawah 13 tahun, kecuali akun tersebut mengakui jika mereka 13 tahun.

"Kami harus memiliki pengakuan bahwa orang tersebut di bawah umur. Jika tidak, kami hanya ingin berpura-pura bahwa kami buta dan tidak tahu usia di bawah umur itu seperti apa," ucap salah satu pengulas.

Dalam responnya ke Tech Crunch, seperti dirangkum KompasTekno, Jumat (20/7/2018), juru bicara Facebook mengatakan akan memperbarui pedoman untuk pelatihan para pengulas.

"Karena program tersebut (dokumenter), kami bekerja keras memperbarui pedoman bagi para pengulas untuk menahan akun apa pun yang mereka temui jika mereka memiliki indikasi kuat bahwa akun itu di bawah umur, bahkan jika laporan atas akun tersebut untuk hal lain," jelas Facebook.

Juru bicara Facebook menegaskan jika pelatihan untuk para pengulas tersebut bertujuan untuk menegakkan kebijakan usia pengguna Facebook dan Instagram.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan batas usia minimal untuk membuat akun Facebook dan Instagram masih tetap sama, hanya panduan operasional yang diberikan kepada para pengulas yang berubah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook dan Instagram Bakal Blokir Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun".

Penulis : Wahyunanda Kusuma PertiwiEditor : Reska K. Nistanto

Editor : Fadli Adzani

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya