HAI-online.com - Peringatan nih untuk kamu yang suka konvoi malem-malem terus mencoret-coret tembok jalanan dengan nama tongkrongan atau angkatan sekolahmu. Kamis (07/06) lalu polisi menangkap dua remaja pelaku coret-coret tembok underpass Mampang-Kuningan.
Vandalisme mereka itu ketahuan karena saat sedang beraksi, ada warga yang merekam dari atas underpass pada Minggu (3/6) dini hari.
Mereka mencoret-coret tembok itu saat konvoi motor Sahur on The Road. Dari rekaman video, terlihat sekumpulan remaja bermotor yang menghampiri temannya yang sedang mencoret-coret dinding. Setelah selesai, sang pelaku langsung menumpang motor temannya dan pergi.
Di dinding underpass tersebut memang banyak banget coret-coretan yang bertuliskan nama identitas sebuah sekolah serta tulisan "SoTR" yang menunjukkan kalau coretan itu dibuat saat Sahur on The Road.
Remaja yang ditangkap itu adalah A(15) dan I (16)
Menurut laporan Kompas.com, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Ditangkap hari Kamis, dua orang. Iya, masih remaja, ada yang SMP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan
A dan I ini ngaku, sih, cuma iseng. "Mereka betul-betul iseng, tetapi iseng ini merugikan orang, merugikan negara. Di situ fasilitas umum, baru lagi, dicoret-coret enggak karuan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar
Atas aksinya itu, mereka dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. "Ancaman hukumannya, kan, dia pidananya kurungan dua tahun. Itu tidak bisa ditahan, tetapi kami kenakan wajib lapor"Tetap kami proses sampai persidangan, nanti tergantung pengadilan bagaimana memutuskan. Yang jelas kami ingin ada efek jera terhadap yang bersangkutan, termasuk beri contoh yang lainnya," kata Indra.
Polisi pengen membuat mereka jera.