HAI-ONLINE.COM- Hayo siapa di sini yang kalau naik pesawat suka bawa powerbank? Memang, sih, powerbank di era gadget boros daya sekarang ini menjadi aksesoris yang wajib baget dibawa ke mana-mana, nggak terkecuali saat berpergian dengan pesawat terbang.
Tapi tau nggak sih, nggak semua powerbank boleh dibawa ke kabin pesawat loh. Ada kriteria kapasitas yang boleh dibawa dan nggak boleh dibawa ke kabin. Aturan International Air Transport Association menegaskan bahwa rating maksimal powerbank yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160Wh.
Maskapai-maskapai di Indonesia juga menggunakan ketentuan dari IATA itu sebagai acuan. Ketentuan tersebut dipertegas Direktorat Jenderal Perhubungan Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam sebuah keterangan tertulis tentang keselamatan penerbangan yang dipublikasikan awal Maret 2018 ini.
Dalam keterangan tersebut diterangkan bahwa powerbank dengan rating di bawah 100 Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin. Sedangkan, powerbank dengan rating 100 Wh s.d. 160 Wh harus melalui persetujuan maskapai yang bersangkutan.
Adapun powerbank dengan rating lebih dari 160 Wh sama sekali dilarang untuk dibawa dalam penerbangan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari situs Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Kamis (8/3/2018).
hai tweeps! IATA mengeluarkan peraturan utk powerbank dlm penerbangan lho, Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang