HAI-ONLINE.COM - Masa registrasi ulang kartu prabayar akan segera berakhir bulan ini. Menurut data terbaru dari Kominfo kemarin (26/2/2018), sudah ada 289 juta nomor prabayar yang resmi terdaftar.
Cek: 4 Tips Jual Smartphone Bekas Supaya Harganya Nggak Turun-turun Amat
1. Blokir panggilan keluar dan SMS Setelah tanggal 28 Februari, pelanggan yang nggak registrasi nggak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirimkan SMS. Jangka waktu yang ditetapkan selama 30 hari, artinya selama bulan Maret 2018.
2. Blokir panggilan masuk dan SMS Dalam 30 hari selanjutnya, artinya selama bulan April 2018, selain nggak bisa menelepon dan mengirim SMS, pengguna juga nggak bisa menerima panggilan telepon dan SMS. Namun, kartu SIM prabayar tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses internet. Dalam masa ini, pengguna akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera registrasi nomornya.
3. Blokir total Setelah 15 hari, artinya 2 minggu awal bulan Mei 2018, maka kartu SIM akan diblokir seluruhnya sehingga nggak bisa digunakan, baik untuk menelepon, menerima atau internetan. Padahal, tanggal 15 Juni sudah masuk Lebaran tuh. Kebayang kan kalo nomormu nggak bisa dihubungi keluarga dan sahabat lama, tentu menyedihkan.
Jadi mending segera registrasi deh, pasalnya banyak gunanya loh. Jangan sampai registrasi mepet-mepet dengan batas akhir, karena biasanya orang akan menunggu di masa akhir. Alhasil, kemungkinan error sangat mungkin terjadi karena pihak Dinas Kependudukan hanya memberikan kuota 1 juta NIK per hari untuk tiap operator.
Registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui format SMS. Selain itu, bisa juga lewat resmi operator seluler, call center, atau datang langsung ke gerai resmi operator.
Artikel ini pertama kali tayang di Nextren.com dengan judul "Ingat! Besok Terakhir Registrasi, Ini 3 Tahapan Pemblokiran Nomor"