Catat! Ini Cara Membedakan Smartphone Resmi dan Black Market.

Jumat, 23 Februari 2018 | 07:30
Rizki Ramadan

ponsel BM

HAI-ONLINE.COM- Di zaman yang serba online ini, membeli smartphone nggak cuma melalui gerai distributor resmi seperti Erafone, Global Teleshop, dan lain-lain atau gerai vendor resmi seperti Mi Store, Samsung Store, Apple Store dan lain-lain.

Namun, banyak orang lebih percaya kalau lebih baik membeli di gerai resmi, agar lebih terjamin. Walaupun begitu, ada beberapa pertimbangan yang membuat sebagian orang membeli perangkat black market atau lebih sering disebut BM dari gerai atau toko-toko elektronik non-resmi, karena harganya lebih murah.

Apalagi, beberapa gerai menambahkan dengan embel-embel "garansi resmi" yang biasanya tertera pada kemasan produk. Klaim itu bisa jadi benar, tapi nggak menutup kemungkinan juga kalau itu merupakan modus penipuan.

BACA JUGA:Banyak Yang Belum Tau, Ini 3 Kesalahan Yang Biasa Dilakukan Saat Merawat Sneakers

Cara yang paling mudah untuk mengecek apakah ponsel yang saat ini lo pakai memiliki sertifikasi alias bukan BM adalahmenggunakan website buatan KOMINFO, sertifikasi.postel.go.id.

Ketika lo sudah masuk ke situ tersebut, klik tab bertulisan "Daftar Sertifikat", lalu pilih "Sertifikat Berlaku". Nantinya lo akan menemukan sebuah kolom kosong yang harus diisi dengan nomor sertfikat yang tertera pada label di kotak smartphone.

Kalau nomor sertifikatnya sesuai dnegan model smartphonenya, artinya smartphone tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia. Kalau enggak, artinya ponsel lo barang BM. Jadi, apakah ponsel yang saat ini lo pakai tersertifkasi? Langsung aja cek, bro!

Tag

Editor : Rizki Ramadan

Sumber Kompas.com