HAI-ONLINE.COM - Nggak ada lagi internet yang adil dan setara alias net neutrality di Amerika Serikat (AS), setidaknya untuk sekarang. Aturan yang melarang para penyedia layanan internet bertindak diskriminatif kepada pengguna itu telah dicabut oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC), setelah sempat diberlakukan selama 2 tahun. FCC mencabut aturan net neutrality lewat sebuah sesi voting hari Kamis (14/12/2017). Chairman FCC, Ajit Pai, mendukung keputusan lembaganya dengan mengatakan bahwa aturan net neutrality memang sejak awal tidak dibutuhkan oleh para pengguna di AS.
“Masalah konsumen dengan internet bukan soal penyedia layanan yang memblokir akses ke konten, tapi bahwa tidak ada akses sama sekali,” ujar Pai.
Padahal, net neutrality menjamin perlakuan yang adil dari penyedia jasa internet (ISP) -dalam hal ini para operator telekomunikasi- ke penyedia konten internet semacam Google dkk. Tanpa aturan itu, ISP bisa semena-mena memblokir, mempercepat, atau memperlambat akses netizen ke konten tertentu.
Apa itu "net neutrality"?
In Portugal, with no net neutrality, internet providers are starting to split the net into packages. pic.twitter.com/TlLYGezmv6Sederhananya, prinsip tersebut mengacu pada keadilan dan kebebasan netizen mengakses semua layanan yang tersedia di internet dengan perlakuan sama. Nggak boleh ada intervensi kepentingan dari operator atau penyedia layanan internet.— Ro Khanna (@RoKhanna) October 27, 2017
Bentuk intervensi bisa melalui dua cara. Pertama, operator atau penyedia layanan internet mengistimewakan aplikasi-aplikasi tertentu yang menumpang jaringan mereka dengan menggratiskan biaya data atau memberikan kemudahan-kemudahan lainnya.
Kedua, operator atau penyedia layanan internet memblokir dan mendiskriminasi layanan tertentu yang nggak punya hubungan kemitraan dengan mereka.
Prinsip net neutrality menegaskan bahwa akses internet pada semua konten harus setara dan adil. Sederhananya, kalo menuruti prinsip tersebut, nggak boleh ada situs yang jadi "anak emas" atau "anak tiri" penyedia jaringan.
Kalo nggak menuruti prinsip tersebut, penyedia jasa internet bisa saja mencekik akses ke situs tertentu sehingga pengguna kesulitan membukanya. Namun di saat yang sama memberi ruang lebar ke situs lain yang merupakan pelanggan premium.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia dengan tegas nggak pro terhadap netralitas internet. Lihat saja pada peristiwa yang sempat heboh beberapa hari lalu, yaitu Telkom yang memblokir Netflix supaya nggak dapat diakses melalui berbagai layanan dari grup mereka.
Dari sisi pemerintah pun masih ada Vimeo yang diblokir dengan alasan pornografi. Sedangkan YouTube dan layanan video lain yang sebenarnya sejenis, tetap bebas diakses.
Selain itu, operator sebagai penyedia akses pun nggak mendukung netralitas internet. Salah satu yang menganggakan hal ini dengan tegas adalah Indosat.
"Indosat sangat tegas menolak yang namanya net neutrality. Semua operator firm, pemerintah juga firm bahwa kita nggak mendukung net neutrality," ujar CEO Indosat Alexander Rusli saat berbicara dengan sejumlah media, termasuk KompasTekno di Gili Trawangan, April 2015.
Indosat juga bekerja sama dengan Facebook untuk menyelenggarakan program Free Basics di Indonesia. Melalui program ini sejumlah situs bisa diakses gratis, sedangkan situs yang nggak termasuk di dalamnya tetap mesti terkena tarif data.