Junalis Sekolah Ini Dihukum Kepsek Karena Membuat Berita Tentang Upacara Sekolahnya

Selasa, 07 November 2017 | 08:00
Rizki Ramadan

Kamu mau hukum saya, sinisaya setrap kamu!

Ada kabar nihguysdari teman kita di Papua. Bukan berita menggembirakan, melainkan bikin meringis. Pasalnya, teman kita bernama Enjelita Meho atau Lita harus terpaksa dihukum berlutut selama setengah jam di depan teman-temannya saat dikumpulkan di lapangan sekolah.
Bukan tanpa alasan, Lita dihukum menurutTribunsetelah menulis kegiatan upacara bendera di sekolahnya pada Senin, 23 Oktober lalu. Tulisannya itu ia kirim ke RRI Wamena dan disiarkan pada 25 Oktober di jalur Lintas Berita Pegunungan Tengah.
Namun, setelah berita itu disiarkan, pada Jumat, 27 Oktober seluruh murid SMP YPPK St. Thimas Wamena, tempat Lita sekolah dikumpulkan di lapangan sekolah. Theresia Madaun, kepala sekolah pun bertanya terkait jurnalis noken melalui pengeras suara.
"Ibu guru bilang siapa yang jurnalis noken di sini? Terus saya angkat tangan. Ibu guru suruh saya maju. Saya maju, terus ibu guru suruh saya berlutut setengah jam, dari jam 07.00 sampai 07.30. Ibu guru bilang, kalau kerja jangan sekolah," tutur Lita
Lita juga menambahkan nih kalau teman-temannya ikut mengejeknya. Nggak cuma dihukum, Lita juga mendapat surat pemanggilan kepada wali Lita, yakni Pater Jogn Djonga. Ia pun memenuhi panggilan itu pada Senin, 30 Oktober.
Dalam surat yang ditandatangi wali kelas VIIIA, Benedikta Taborat itu pemanggilan karena kesalahan dalam mempublikasikan nama lembaga sekolah yang dilakukan Lita.
"Mereka bilang alasannya dua, karena tidak ada izin wawancara dan naskah siaran menyebut yang diwawancara kepala sekolah tapi yang berbicara orang lain yaitu pembina upacara saat itu," kata John Djonga.
Padahal, menurut Koordinator Jurnalis Warga Noken, Ronny Hisage yang sekaligus penyiar laporan Lita, apa yang menjadi alasan pemanggilan Lita tersebut salah. Ia bahkan masih memiliki rekaman dan tulisan yang nggak ada kesalahan nama organisasi sekolah.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan kelalaian Lita ialah mencantumkan nama guru yang menjadi pembina upacara sebagai kepala sekolah. Menurutnya hal itu sebenarnya bisa diperbaiki tanpa harus memberi hukum yang dapat menimbulkan tekanan kepada siswa yang baru belajar menjadi jurnalis.
Hal ini ternyata berusaha diusut lohguys.Kepala SMP YPPK St. Thomas Wamena dikabarkan langsung mematikan ponselnya saat mengetahui akan ditanya soal Lita.
Sedangkan Ketua Yayasan YPPK St Thimas Wamena, Stefanus Ngadimin mengatakan semua proses tata tertib ada di kepala sekolah dan mengaku belum tahu perihal Lita.
Adanya kejadian ini disayangkan beberapa pihak loh. Salah satunya Sekretaris Daewrah Jayawijaya, Yohanis Walilo yang menurutnya LIta sepatutnya dibimbing untuk perbaikan dan mendorong siswa untuk berkarya.
Lita sendiri memang tergabung menjadi anggota akomunitas Jurnalis Warga (JW) Noken Jayawijayaguys.Semoga niat belajar Lita menjadi jurnalis nggak padam ya karena hal ini dan dapat dikembangankan berbagai pihak terkait.
(Penulis: Dewi Rachmanita)

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya