HAI-ONLINE.COM – Pernah dengar istilah dual-degree? Iya, program yang bikin kita bisa mendapatkan dua gelar sekaligus hanya dengan satu kali kuliah.
Menarik, sih. Punya dua gelar dari dua perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri, lengkap dengan segala keuntungannya emang jadi daya tarik tersendiri. Makanya jangan heran kalau sebagian besar dari kita banyak yang berminat dengan konsep tersebut.
Nah, ngomongin soal konsep dual-degree, ternyata butuh persiapan yang nggak sedikit, loh. Maklum, kita nggak cuma berurusan dengan perguruan tinggi lokal aja, tapi juga nagri. Ya, satu aja ribet, apalagi dua.
Well, biar nggak buta banget dalam konsep ini, HAI udah mempersiapkan beberapa hal yang perlu lo tahu soal dual-degree. Yuk, disimak.
Kampus dual-degree:
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Binus Nusantara
- Universitas Pelita Harapan (UPH)
Legalitas Ijazah
Sebagian besar dari kita pasti bakal bertanya soal legalitas. Nggak salah, sih, soalnya kita bakal dapat dua ijazah atau gelar sekaligus dari dua perguruan tinggi yang berbeda. Nah, untuk menjawabnya, HAI menanyakannya langsung kepada Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. dr. Ali Gufron Mukhti, M.Sc., Ph.D.
“Sebenarnya, untuk legalitas, kejar ijazah dari universitas yang ada di Indonesianya. Karena ini Indonesia, maka yang berlaku ya Indonesia. Tapi kalau mau melamar kerja, ijazah dari luar negeri jadi nilai plus si mahasiswa sendiri. Bisa masuk ke dalam CV dan pengalaman dia,” ujar Pak Ali.
Sementara itu, Razqi, mahasiswa dual-degree dari UGM menambahkan bahwa setelah lulus, nantinya kita akan mendaftarkan ijazah yang kita dapat dari luar negeri ke Kemenristekdikti supaya legalitasnya benar-benar diakui.
“Itu dilakukan untuk melamar kerjaan atau yang lainnya. Jadi, nanti bakalan setara,” lanjut Razqi.
Persyaratan:
- IPK minimal 3,25
- TOEFL minimal 560
- IELTS minimal 6.5