Jangan Sampe Salah Memaknai, Ini 10 Istilah Politik dan Demokrasi Yang Perlu Anak Muda Tahu

Minggu, 22 Oktober 2017 | 04:00
Rizki Ramadan

Anak Muda Berdemo

HAI-online.com - Politik itu bukan cuma milik para elit. Sekarang ini, politik udah jadi bahan obrolan sehari-hari. Apalagi setelah media sosial makin memungkinkan kita mengakses banyak informasi.

Pelajar SMA kayak kita pun mau nggak mau jadi diterpa sama masalah-masalah politik Negara. Tiap kali buka LINE, berita di LINE Today pasti ada aja tuh yang soal Pilkada, masalah di gedung MPR/DPR, sampai masalah demonstrasi demi memerjuangkan hal tertentu.

Di era kata “elektabilitas” dan “Anarkisme” udah seterkenal kata “galau”, “lebai” , dan “SWAG”, kita nggak boleh cuma sekedar pernah dengar aja. Kita perlu tahu artinya, dan setelahnya bisa mengikuti perkembangan politik Negara. Suara anak muda kayak kita juga sangat berpengaruh, lho.

Disarikan dari buku “Ini-itu Demokrasi” bikinan Tim Pamflet Generasi, inilah penjelasan tentang 10 istilah politik dan demokrasi yang sering kita dengar. Simak!

  1. Anarki
Nah, istilah yang satu ini kerap disalahartikan ternyata. Kita menganggapnya sebagai suatu aksi kekerasan, bahkan cenderung brutal dan rusuh.

Padahal, kalau dirunut, artinya beda banget loh sama yang selama ini kita pahami. Kita bahas dari asal katanya dulu. Anarki berasal dari bahasa Yunani, yaitu anorchos yang artinya tanpa pemimpin.

Sementara anarkisme, dalam buku Abbey: The Theory of Anarcy, didefinisikan sebagai keadaan demokrasi maksimum: kekuatan politik, kekuatan ekonomi, dan kekuatan militer tersebar secara merata.

Anarki adalah paham hidup damai yang mendukung demokrasi, kebebasan hidup tanpa tekanan orang lain, serta mengedepankan kemandirian masyrakat.

Terus, dalam KBBI, kata anarki punya dua arti. Yang dinomorsatukan, anarki adalah hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban.

Sebaiknya, kita setop menggunakan kata anarki untuk menyebut keadaan kacau (seperti yang diartikan juga oleh KBBI), tindak kekerasan, serta kerusuhan. Karena itu bukan satu-satunya yang dilakukan untuk menjadi bebas dan mandiri.

  1. Kliktivisme
Katanya mirip sama kata aktivisme. Ya, istilah ini emang berkaitan dengan aktivisme, bedanya, kliktivisme ini merujuk ke pergerakan yang dilakukan dengan menggunakan media sosial dan cara online lainnya.

Ya, pergerakan yang mengandalkan “klik” di dunia digital.

Saat lagi nge-scroll medsos nemu ada teman yang share petisi online tentnag suatu masalah. Kita diajak untuk menyetujui petisi tersebut. Atau, kamu pernah melihat akun khusus yang menyatakan dukungan terhadap penyelesaian masalah HAM tertentu. Nah, kedua hal itu adalah contoh dari kliktivisme.

  1. Rekonsiliasi
Kalau lagi dengar berita tentang pelanggaran HAM, pertikaian antara dua kubu, dan konflik, istilah ini sering muncul.

Dari asal katanya, bahasa Inggris, rekonsiliasi berarti usaha menyelesaikan, melunasi, mendamaikan, memulihkan, dan mengembalikan keselarasan. Sementara kalau dilihat dari bahasa Jermannya, yaitu vergangenheitsbewaltigung, rekonsiliasi adalah sebuah perjuangan untuk menyelesaikan hal-hal yang belum selesai di masa lalu.

Rekonsiliasi memang perlu digaungkan, karena nyatanya upaya pemerintah masih pasang surut. Contohnya aja kasus hilangnya Wiji Thukul, penyair asal Solo yang dikenal dengan sajak-sajaknya yang sarat kritik untuk pemerintah. Belum lagi kasus pembunuhan Munir, pelanggaran HAM masa 1965, atau kasus 1998.

  1. Koalisi
“Partai Gajah Terbang Memutuskan Berkoalisi Dengan Partai Singa Pink”

Sering kali, headline kayak gini kita baca dari Koran, media online, atau flash news yang wara-wiri di teve berita. Dari kalimatnya aja kita udah bisa nebak artinya. Ya, tebakan kamu nggak salah, kok.

Koalisi adalah kerja sama. Nah, kerja sama yang dibangun dalam sebuah koalisi adalah perjanjian di antara individu atau kelompok di mana mereka bekerja sama, namun untuk kepentingan masing-masing.

Partai-partai sering kali berkoalisi demi mendukung calon presiden tertentu. Tapi, hanya sementara. Pemilu usai, partai bisa saja keluar untuk melaksanakan kepentingannya.

  1. Komunisme
Istilah satu ini nyatanya masih sering wara-wiri di media sosial. Dan masih dianggap sebagai pembahasan yang sensitif. Kenapa sih?

Sebelum tau kenapanya, kita ketahui dulu apa-apanya. Komunisme adalah pemikiran yang dicetuskan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada 1848.

Komunisme merupakan sebuah pemikiran yang menganjurkan pengurangan kepemilikan pribadi (swasta), dan lebih mengutamakan kepemilikan bersama.

Komunisme melihat, tujuan bekerja itu seharusnya tetap pada esensinya, yaitu untuk mendukung kehidupan manusia. Manusia, sebaiknya nggak kehilangan hidupnya karena mengejar suatu kepuasan akan kepemilikan suatu barang atau modal.

Sistem kerja seperti itu, menurut komunisme, menjadi penyebab penambahan waktu dan bobot kerja yang nggak manusiawi. Komunisme menganggap jika kepemilikan pribadi dikurangi, manusia nggak akan menjadi mesin untuk orang lain. Nggak ada tuan, nggak ada majikan. Semua bekerja untuk memenuhi kebutuhan bersama.

Berawal sebagai system ekonomi, komunisme berkembang menjadi sistem politik. Partai-partai dengan paham komunisme muncul, tak terkecuali Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kemudian dibubarkan pada 1965 dengan diiringi peristiwa pembantaian ratusan ribu massanya.

  1. Elektabilitas
Kalau udah deket-deket masa pemilu, istilah satu ini jadi sepamor “SWAG”, sering banget seliweran di judul berita, atau percakapan warung kopi. Sebenernya apa, sih, artinya?

Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan barang, jasa, orang, badan, atau parti yang disesuaikan dengan criteria pilihan.

Misalnya, elektabilitas calon gubernur tertentu, artinya kita ngomongin seberapa banyak ia dipilih sama masyarakat.

Nah, kampanye adalah cara untuk cagub itu meningkatkan elektabilitasnya.

Tapi perlu dicatat, elektabilitas itu beda kayak popularitas. Faktanya, orang yang popular belum tentu elektabilitasnya tinggi, begitu juga sebaliknya.

  1. Konstitusi
“Kebebasan Berpendapat Sudah Diatur KOnstitusi”

“Saya kembalikan semua ke Konstitusi”

“Pejabat itu dituduh melanggar konstitusi”

Nah, lho. Jadi, konstitusi itu apa sih? Secara sederhana, konstitusi tuh dokumen yang isinya aturan berjalannya suatu organisasi. Di level Negara, konstitusi disebut sebagai Undang-undang Dasar (UUD).

Konstitusi di tiap Negara dibuat berdasarkan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat, karena itu, konstitusi dapat berubah sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat.

  1. Ormas
Ya, istilah ini adalah singkatan dari organisasi kemasyarakatan. Menurut UU no17 tahun 2013, ormas didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainnya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada yang perlu digarisbawahi tuh dari definisinya:

Ormas dibentuk untuk mencapai tujuan Negara, bukan malah sebaliknya.

Pun, ormas seharusnya dibentuk bukan berdasarkan tujuan politik., dan nggak melakukan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, apalagi menyudutkan pihak tertentu.

  1. Kampanye
Di antara istilah-istilah politik lain, istilah satu ini bisa dibilang yang paling sering kita dengar. Dalam dunia politik, kampanye diartikan sebagai kegiatan kandidat yang bersaing memerebutkan kedudukan dalam parlemen (atau jabatan tertentu) untuk mendapatkan dukungan massa pemilih.

Singkatnya,

kampanye adalah usaha untuk mendapat dukungan, demi memerebutkan kedudukan tertentu.

Biasanya, ketika berkampanye, para kandidat menyampaikan pesan-pesan seperti ide atau visi, serta misi yang akan dilaksanakan partai atau kandidat tersebut ketika berhasil terpilih.

Kampanye tentu butuh tim. Nah, biasanya, divisi-divisinya adalah: bendahara kampanye yang ngatur urusan duit; manajer kampanye atau juru kampanye yang tugas pokoknya merancang strategi kampanye; konsultan kampanye, yang melakukan penelitian tentang keadaan politik; serta relawan atau pelaksana kampanye.

  1. Demokrasi
Nah, inilah yang paling utama. Demokrasilah yang memungkinkan semua istilah-istilah tadi muncul.

Dari asal katanya, demokrasi itu berarti pemerintahan rakyat. (demos: rakyat; kratos: kekuasaan)

Arti dari KBBI pun serupa,

demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.

Ada dua bentuk dasar demokrasi. Pertama, demokrasi langsung, ketika rakyat bisa berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan. Kedua, demokrasi perwakilan, kekuasaan berdaulat tetap dipegang rakyat, tapi pelaksanaannya diwakilkan oleh perwakilan dewan.

Setelah tahu beberapa istilah dasarnya, hal yang perlu kita lalukan adalah berpartisipasi lebih aktif lagi memerjuangkan kebaikan demokrasi dan politik.

Tag

Editor : Rizki Ramadan