Lagi viral video tentang pengemudi yang nolak bayar pake e-toll, dan ngotot maunya pake tunai aja. Padahal, sosialisasi dari PT Jasa Marga udah dari berbulan-bulan sebelumnya, meski baru Oktober bayar tol wajib pake e-toll.
Anyway, kenapa ya bayar tol itu wajib pake e-toll? Masa (kalo kata si bapak yang viral itu) nggak boleh pake rupiah?
Yang jelas, kebijakan pemerintah tersebut nggak ada yang salah sih sebenarnya. Anyway, daripada sotoy terus jadi ngaco, mending baca artikel ini dulu deh. Ada beberapa alasan kenapa bayar tol sekarang wajib pake e-toll. Cek ya!
1. Seriously bro, e-Money itu duit juga
Dari yang paling umum dulu. Mungkin ada yang belum tau nih kalo e-money itu rupiah juga (kalo udah tau silakan ke nomor berikutnya). Ada di undang-undang juga kok.
Keabsahan electronic money di Indonesia telah diatur didalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik (Electronic Money) dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/11/DASP Tahun 2009 tentang uang elektronik (Electronic Money).
Nah, kalo masih nggak mau pake e-money mah, tandanya pemalas aja. Malas top up atau malah malas bikin kartunya. Hihihi.
2. Biar nggak macet
Pernah nggak, macet di tol gara-gara petugas kesulitan nyari kembalian, karena uang si driver kegedean? Nah, e-toll diprediksi bisa bikin tol nggak macet.
"Pemberlakuan transaksi tersebut diharapkan akan mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman," tulis BI dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2017).
Untuk mengantisipasi timbulnya kemacetan di gerbang tol, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan uang elektronik dan mengecek saldo sebelum melakukan perjalanan di jalan tol. Penyediaan fasilitas top-up tunai di gardu tol diutamakan untuk keadaan darurat, sehingga tidak terjadi antrian di gardu tol.
Yaa kalo masih mau pake tunai, namanya egois lah, nggak peduliin orang lain~
3. Menuju Gerakan Nasional Non Tunai
Gerakan Nasional Non Tunai(GNNT) telah dicanangkan oleh Bank Indonesia pada 14 Agustus 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang bertransaksi nontunai dengan menggunakan instrumen nontunai (Less Cash Society/LCS) dalam kegiatan ekonominya.
"Berbagai manfaat dapat dirasakan dengan bertransaksi nontunai. Pertama kepraktisan bertransaksi dan keamanan dalam membawa instrumen non tunai dibandingkan dengan uang tunai. Kedua, efisiensi biaya antara biaya produksi instrument nontunai dengan biaya pencetakan, peredaran serta pengelolaan uang tunai tunai. Ketiga, pencatatan transaksi secara otomatis sehingga memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi. Hal tersebut tentu dapat mencegah underground economy yang umumnya dilakukan dalam bentuk tunai. Keempat, penggunaan alat pembayaran non tunai juga akan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money)," tulis Bank Indonesia di situs GNNT.
Negara-negara yang canggih udah menerapkan GNNT lho. Masa sih Indonesia nggak mau jadi canggih, maunya di belakang terus?
Janganlah jadi orang bodoh atau malas, sob.
Catatan: Beberapa bagian artikel ini dikutip dari tulisan Kompas.com berjudul "Mulai Oktober, Bayar Tol Wajib dengan "e-Toll""