Mobil murah itu selalu berhasil menarik perhatian masyarakat, apalagi anak-anak muda yang baru bisa naik kendaraan, biar bisa ngecengin gebetannya. Ya, nggak?
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.
Hal itu dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst.
Terdapat 19 unit mobil yang berasal dari Jepang, Amerika Serikat hingga Eropa.
Nggak hanya itu, harganya pun beragam. Mobil yang paling murah dihargai sebesar Rp 28,875,000 dan yang paling mahal dihargai Rp 1,140,420,000.
Dalam artikel ini, HAI ingin mengurasi mobil-mobil yang harganya di bawah Rp 100 juta, kali aja lo juga mau ngikut pelelangan ini.
Isuzu Panther tahun 2004, Rp 28,875,000
CR-V tahun 2008, Rp 78,375,000
Swift, Rp 56,691,000
CR-V tahun 2010, Rp 66,973,000
Avanza 2007, Rp 54,296,000
Serena tahun 2009, Rp 54,296,000
Camry tahun 2006, Rp 31,626,000
CR-V tahun 2004, Rp 33,198,000
Artikel ini sudah terbit terlebih dahulu di situs Warta Kota, Tribunnews, dengan judul artikel "Lelang Mobil Sitaan KPK, Berminat? Ini Harganya".