Di masa penerimaan mahasiswa baru ini, temen-temen kita di Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, malah mesti mengurusi kasus, nih. Presiden Mahasiswa (Persma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri, Rahmad Farizal, dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir oleh rektorat kampus mereka sendiri.
Gara-garanya, pihak rektorat menganggap bahwa aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa saat demo tentang uang kuliah akhir Juli lalu.
Dilaporkan Atas Empat Tuduhan
Lewat surat resminya, pihak Unsri memperkarakan Rahmad Farizal atas empat tuduhan:
- pengurajan kebencian terhadap rektor
- mengancam untuk membakar aset negara
- mempermalukan rektor dan senat universitas sriwijaya dalam acara resmi
- pelanggaran huku atau undang-undang dan etika.
Tudingan tersebut diterima oleh pengurus BEM Unsri melalui surat resmi bernomor tertanggal 3 Agustus 2017 yang ditandatangani atas nama Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Zainuddin Nawawi yang isinya perihal status mahasiswa inisial RF.
Polisi Masih Mendalami Kasusnya
Surat dengan nomor 1252/UN9/DT.PE/2017 tertanggal 3 Agustus 2017 itu ditembuskan juga kepada Menristek Dikti, Dirjen Belmawa (pengelola bidik misi), Dekan FT Unsri dan Ka Progdi Teknik Elektro.
Sementara pihak polisi mengaku sudah menerima surat tersebut dan sekarang ini sedang mendalami kasus.
"Ya, kita masih mendalami, masih dilakukan upaya penyelidikkan, apakah adanya pelanggaran pidana pengujaran kebencian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, terkait yang dituduhkan oleh pihak Rektorat Unsri. Yang pasti kita masih selidik dulu sembari memintai keterangan dari mereka. Perlu saya sampaikan, masih tahap selidik ya, belum sidik," kata AKBP Arief, Selasa (2/8) kepada Tribun
Berawal Dari Demo Uang Kuliah
Kapolres juga menyebut bahwa pelaporan ini terkait demo tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu. Sejumlah mahasiswa semester 9 yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UKT sempat menggelar aksi damai dan penggalangan koin untuk rektor Unsri sebagai bentuk protes.
Aksi yang dilakukan berbarengan dengan saat registrasi ulang mahasiswa dari jalur Bidik Misi itu menuntut agar pihak kampus menurunkan UKT mahasiswa semester 9 sebanyak 50%.
Aksi demo peduli uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Unsri terus bergejolak dan berpolemik tanpa prosespenyelesaian.
“Aksi damai ini lantaran sudah emapt kali upaya audiensi secara baik-baikdilakukan mahasiswa namun tidak membuahkan hasil dan titik temu terkaitpenurunan UKT semester 9. Kami juga melakukan gerakan solidaritas bersama meskipun denganpenggalangan dana. Hasil koin hari ini (kemarin) terkumpul sebanyak Rp1.228.000, dan nantinya akan diserahkan kepada rektor” kata Dedi Satria (Menteri Politik dan Propaganda) BEM Unsri dikutip dari Sumatera Ekspres
Ada Tiga Mahasiswa Yang Dinonaktifkan
Terkait demo ini, pihak Unsri tak hanya sudah menonaktifkan Rahmad, melainkan dua mahasiswa lainnya. Yaitu, Ones Sinus Pangaribuan, mahasiswa semester 9 Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) serta Aditia Arief Laksana mahasiswa semester 7 Fisip Unsri.
“Saya tidak bisa masuk kedalam sistem untuk melakukan pengisian KRS Semester 9 namun hal itu dialami juga oleh Adititia dan Rahmat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu secara resmi baik secara lisan maupun secara tertulis dari pihak Rektorat Unsri apabila sudah nonaktif sebagai mahasiswa Unsri. Kemungkinan kami dinonaktifkan karena telah mengerahkan massa pada saat demo,” kata Ones dikutip dari Korankito.com
RF Menyangkal dan Akan Demo Besar-besaran
Kepada Tribun Rahmad. menilai bahwa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa oleh pihak kampus. Lantara ia nggak merasa melakukan sebagaimana yang dituduhkan.
"Padahal Aksi Damai yang kami lakukan, tidak satu pun Fasilitas kampus yang dirusak. Bahkan, sampah air minum kami bersihkan sendiri. Dan hari ketiga saat kami aksi damai kami melaksanakan yasinan bersama sebelum menyerahkan koin dan petisi kepada Rektor yang saat itu pun tidak ada di Tempat," ujar Rahmad.
Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan adil.