Imunisasi Measles Rubbela (MR), untuk mencegah penyakit campak dan rubbela, merupakan program Kementerian Kesehatan yang digelar Agustus 2017 dan September 2017.
Well, sayangnya program ini ditolak delapan sekolah berbasis keagamaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penolakan sekolah itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Lutfi Hamid.
Menurut Lutfi, delapan sekolah yang menolak imunisasi MR adalah madrasah setara SD dan SMP di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
"Semua swasta, tidak ada yang negeri," ujar Lutfi kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (27/7).
Lutfi bilang, delapan sekolah itu menolak imunisasi MR dengan berbagai alasan, salah satunya vaksin yang dipakai dalam imunisasi dianggap haram.
Selain itu, pihak sekolah menganggap manusia sudah memiliki kekebalan tubuh sehingga tak perlu diimunisasi.
"Mereka beranggapan dulu tanpa imunisasi, manusia sudah kebal," kata Lutfi.
Lutfi mengatakan, penolakan imunisasi itu memang nggak berbentuk pernyataan resmi dan tertulis sih.
Menurutnya, delapan sekolah itu selalu menolak petugas puskesmas yang ingin menyosialisasikan manfaat imunisasi MR.
"Apakah mereka dari dulu selalu menolak, kami belum tahu dan akan kami tanya lebih lanjut ke Dinas Kesehatan," tutur Lutfi.
Lutfi mengatakan, pihaknya segera melakukan komunikasi dengan delapan sekolah tersebut. Sebab, kata dia, imunisasi MR sangat penting mengingat virus selalu berkembang seiring berubahnya zaman.
Pihaknya pun menjamin vaksin yang digunakan tidak mengandung bahan yang dilarang agama.
"Saya rasa saat ini segala sesuatu sudah transparan sehingga di dalamnya diyakini tidak ada indikator haramnya, maka bisa kita anggap halal dan begitu cara beragama," kata Lutfi.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendekatan terhadap delapan sekolah tersebut. Ia mengharapkan semua sekolah di DIY melaksanakan imunisasi.
"Biar Dinkes dikasih ruang dulu," kata dia.
Terkait pandangan nggak halal, Sultan menilai, sekolah yang menolak harusnya melakukan komunikasi dengan Dinkes.
Kalau memang vaksin itu mengandung bahan yang dilarang agama, maka sekolah bisa menolaknya.
Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul "8 Sekolah di DIY Tolak Imunisasi karena Dianggap Haram"