Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang, belum lama ini dilaporin ke polisi lantaran dianggap melakukan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian lewat video di channel YouTube-nya.
Kaesang dilaporin oleh salah satu warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat.
Kaesang Pangarep memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.
Nah, dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah.
Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif. Dalam video itu, kata ‘Ndeso’ diucapkan Kaesang sebanyak tiga kali.
Kata Ndeso itulah yang bikin Kaesang dilaporin.
Banyak yang bilang, kata Ndeso itu sebenarnya cuma guyonan dan bukan ucapan kebencian.
Termasuk followers HAI.
Dari polling yang HAI sebar kemarin (6/7) dan diisi 984 orang, 87% setuju Ndeso bukan ucapan kebencian.
Apakah #Ndeso adalah ucapan kebencian?"Klo ndeso ujaran kbncian Tukul udah dluan di penjara, tp Qt malah seru tuh pas Tukul ngatain ndeso lebay deh tuh org yg ngelaporin," komentar akun @senamamaazka.— HAI (@HaiMagazine) July 6, 2017
"Yg pasti harus tonton vlog kaesang full dan pastikan jangan berpikir pendek," kata @febyandrian_
"Kurasa bukan deh, tp gpp kalau untuk mengkritik orang buat mengajak ke arah kebaikan yah woles aja," tulis akun @rain_snowing.
Laporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang akhirnya dihentikan karena dianggap mengada-ngada. Gimana menurut kamu?