Akhir-akhir ini rame banget obrolan penghapusan pelajaran agama di sekitar kita. Tentunya hal ini meresahkan banyak pihak,nggak terkecuali Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang dislah-salahin. Seperti yang dilansir Antara, Kemendikbud membantah isu dihapuskannya Pendidikan agama disekolah. Malah sekarang Pendidikan agama pengen dibikin lebih pas melalui kegiatan ekstrakulikuler.
Dalam keterangannya Rabu (14/6),Ari Santoso, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM), menyebutkan bahwa "Upaya untuk meniadakan pendidikan agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Bapak Ari malah menjelaskan bahwa pelajaran agama yang selama ini kurang efektif didalam kelas akan dibuat lebih efektif di kegiatan ekstrakulikuler.
Pak Mendikbud,Muhajar Effendy juga menegaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017,yang isinya, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan. Artinya pelajaran agama nggak melulu di dalam kelas.Goodbye lumutan di dalam kelas!
Ya semoga aja kebijakan baru dari Mendikbud ini bisa meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia dan bisa mewujudkan tujuan Presiden Jokowi akan revolusi mental di Indonesia. Menurut kalian sendiri gimana nih? Yuk sharing bareng-bareng dibawah!
(Penulis: Felix Anggit)