Di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, beredar edaran yang berisi ajakan untuk hindari game online.
Edaran tersebut di-upload di Facebook oleh akun Yohanes Barry Purwanto.
“Penelitian Iowa State University US menunjukkan bahwa bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saya dapat ‘mematikan rasa’. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain,” tulis edaran tersebut.
Baca Juga: Kabupaten di Sumatera Barat Ini Bikin Edaran Hindari Game Online, Duh Kenapa Ya?
Street fighter, king of fighters, Tekken dan guilty qear nda termasuk jd aman :3Posted by Yohanes Barry Purwanto onSaturday, June 3, 2017
Daftar 15 game yang dianggap berbahaya itu sama persis dengan daftar serupa yang dirilis situs Sahabat Keluarga (sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id) yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Berikut daftar game-nya:
1. World of Warcraft 2. Call of Duty 3. Point Blank 4. Cross Fire 5. War Rock 6. Counter Strike 7. Mortal Combat 8. Future Cop 9. Carmageddon 10. Shelshock 11. Raising Force 12. Atlantica 13. Conflict Vietnam 14. Bully 15. Grand Theft Auto