Ahok Vonis 2 tahun, Situs Pengadilan Negeri Di Hack Kayak Gini...

Rabu, 10 Mei 2017 | 20:08
Bayu Dwi Mardana Kusuma

meme Ahok dalam situs Pengadilan Negeri

Hacker kembali berulah, setelah situs provider di hack sekarang giliran situs resmi pengadilan negeri yaitu pn-negara.go.id yang hack. Peretasan ini terjadi karena vonis yang diberikan kepada Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” karena kasus penistaan agama.

Tapi yang bikin heran, Sang Hacker ini malah membobol situs Pengadilan Negeri yang ada di Jembrana, Bali. Padahal kasus Ahok ini dalam ruang lingkupJakarta.

Kompas.commencoba mengakses situs pada Rabu (10/5/2017) malam pukul 22.00 WIB. Hasilnya, muncul halaman web berwarna hitam. Ada foto meme Ahok yang diberi tulisan"give his all to his country, guilty and sentenced 2 years in jail".

Pada halaman depan web, hacker menampilkan protesnya atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok.

Hacker juga menyertakan tanda pagar #RIP Justice In My Country. Serta meninggalkan identitas anonimnya, yakni KONSLET & Achon666ju5t. Gak ketinggalan alamat email presidentkuvukilland@gmail.com (Ihsanuddin/Kompas.com)

Tag :

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya