Duh, Kebijakan Baru Terkait Taksi Online Ini Dijamin Bikin Pusing Mahasiswa!

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:30
Fadli Adzani

Dampak Kisruh Blue Bird dan Gojek Bagi Pelajar

Kemana-mana, naik transportasi online. Mau ngirim ini dan itu, pake transportasi online. Bahkan, mau ketemu gebetan aja, naik transportasi online. Kalian semua ngerti lah, transportasi online itu penting banget untuk kehidupan masyarakat, apalagi mahasiswa yang aktivitasnya sangat fleksibel.

Baru-baru ini, terdapat sebuah kebijakan baru dari pemerintah, hasil rembukan dengan supir transportasi online nih, bro.

Jadi, Kementerian Perhubungan telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 terkait penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

"Ini (revisi) dibuat oleh tim gabungan setelah menyikapi unjuk rasa yang terjadi dan berbagai saran. Ada 11 (pokok bahasan) yang perlu direvisi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat konferensi pers di Gedung Karya, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Nah, ada satu pokok bahasan yang memungkinkan tarif transportasi online untuk naik, nih. Jadi, tarif transportasi online yang biasanya diatur sama perusahaannya masing-masing, akan ada kemungkinan bakal diatur sama Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), sesuai dengan domisili perusahaan aplikasi.

Hehehe... bisa aja, nih..
Khusus untuk wilayah Jabodetabek diserahkan pada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Nih, ada seorang mahasiswa yang udah komentar. Melalui Info Kampus, doi curhat terkait tentang kebijakan ini.

“Kalau tarifnya mahal malah menimbulkan sifat apatis konsumen untuk menggunakan kendaraan umum. ujung-ujungnya, nanti masyarakat banyak yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, yang dampaknya tentu saja membuat macet jalan,” ujar Tri Andika, Mahasiswa FIA UB tersebut, seperti dikutip Info Kampus.

Kalo transportasi online supirnya kayak gini, ya mau tarifnya berapa juga oke aja, deh! hehehe
“Semoga penetapannya adil dan fair. untuk sementara lihat saja perkembangannya dulu soalnya peraturannyajuga baru mulai tanggal 1 april nanti. tapi kalau untuk pembatasan kuota sepertinya tidak perlu. karena, transportasi online juga merupakan salah satu lahan pekerjaan yang banyak dimanfaatkan warga Malang sendiri untuk mencari rezeki. kalau dibatasi pastinya akan berdampak ke angka pengangguran di Malang juga, jadi sepertinya tidak perlu,” kata mahasiswa lainnya, Arief.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya