Kasus skandal korupsi seperti nggak ada abisnya di Indonesia. Banyaknya kasus yang berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya masih belom bikin jera oleh para koruptor yang masih banyak berkeliaran di Tanah Air. Salah satu kasus korupsi yang baru-baru ini terungkap adalah kasus dugaan korupsi E-KTP yang langsung jadi sorotan berbagai media nasional karena duit hasil korupsi yang dilakukan di duga mengalir ke banyak pihak. Mulai dari anggota DPR, pejabat Kementrian Dalam Negeri, politikus hingga para pengusaha.
Dalam persidangan dugaan korupsi E-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Kamis (09/03) lalu, Jaksa Penuntut Umum bilang kalo total anggaran sebesar Rp 5,9 Triliun buat pengadaan E-KTP, 2,3 Triliun di antaranya masuk ke rekening pribadi alias di korupsi. Dengan nilai sebesar ini, korupsi E-KTP tercatat jadi skandal korupsi terbesar di Indonesia. Nggak hanya korupsi E-KTP aja, ini dia 3 skandal korupsi terbesar di Indonesia.
Korupsi Proyek E-KTP – (Rp 2,3 Triliun)
Seperti yang udah dijelasin sebelumnya, korupsi E-KTP ini jadi skandal korupsi terbesar di Indonesia. Proyek pengadaan E-KTP ini sendiri sebenernya digulirkan oleh Kementrian Dalam Negeri pada tahun 2011 lalu. Ketika itu, mereka nganggarin dana sebesar Rp 5,9 Triliun buat ngebiayain proyek ini. belakangan baru diketahui kalo Rp 2,3 Triliun dari dana tersebut ternyata di korupsi.
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tersebut bilang kalo hampir separuh dari duit proyek pengadaan E-KTP justru ngalir ke kantong pejabat Kementrian Dalam Negeri. Duit haram ini diketahui juga dinikmati oleh sejumlah politikus dan anggota dewan!
Korupsi Proyek Hambalang – (Rp 706 Miliar)
Kasus skandal korupsi terbesar kedua di Indonesia, adalah kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang mencapai total Rp 706 Miliar. Jumlah ini didapat dari hasil audit investigasi BPK pada tahun 2012 hingga 2013.
Proyek P3SON di Hambalang sendiri dimulai dari era Menpora Andi Malarangen yang dapetin alokasi dana APBN sebesar Rp 1,2 Triliun. Proyek yang direncanakan selesai selama tiga tahun ini kemudian justru mangkrak karena kasus korupsi yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korupsi Proyek Simulator SIM – (Rp 121 Miliar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bilang kalo dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI mencapai angka Rp 121 Miliar. KPK ngelakuin perhitungan kerugian negara ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan cek fisik simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah daerah.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada penggelembungan harga simulator SIM roda dua dan roda empat yang tendernya dimenangkan oleh PT. CMMA. Perusahaan ini menangin tender proyek simulator SIM senilai Rp 196,8 Miliar, akan tetapi dalam pelaksanaannya mereka di duga membeli barang dengan harga yang jauh lebih murah, yakni sekitar Rp 90 Miliar. Bikin geram nggak sih!