Pada 20 September ini, selebgram Karin Novilda atau yang dikenal dengan nama Awkarin kabarnya dilaporkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) bersama dengan temannya, Anya Geraldine. Ada beberapa hal yang bikin dua selebgram itu dilaporkan ke KPAI. Mau tau?
Baca Juga: Video Klip Young Lex Feat. Awkarin Terancam Hukuman Pidana!
1. KPAI dapat laporan sejak 3 bulan lalu
Maria Advianti, komisioner bidang pornografi dan cybercrime KPAI mengatakan kepada Kompas TV bahwa mereka udah dapet laporan dari orang tua tentang postingan-postingan Awkarin dan Anya Geraldine yang meresahkan."Mereka takut anaknya terdampak kena pengaruh yang diitunjukkan di media sosial," katanya.
KPAI pun mengkajinya, dan ternyata memang menemukan hal-hal kontroversial di akun dua selebgram itu.