Waduh! Akan Ada Larangan Main Pokemon Go?

Kamis, 04 Agustus 2016 | 03:15
Alvin Bahar

Pemburu Pokemon di area GBK

Siap-siap deh harus rela meninggalkan Pokemon Go. Soalnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bersiap menerbitkan aturan yang melarang anak bermain game Pokemon GO. Game itu dianggap dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.

"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa telepon selular dan bermain game Pokemon GO," ujar Menteri PPA Yohana Yembise di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak sebelum bertolak ke Makassar, Rabu (3/8).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Foto: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Menteri Yohana juga mengatakan, setiap orangtua wajib ikut membantu untuk melarang anak bermain Pokemon Go. Soalnya menurut dia Pokemon Go punya dampak nggak baik.

"Dampak dari bermain game Pokemon GO dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak menjadi malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," kata Yohana.

Baca Juga: Bocoran Tentang Pokemon Go Plus, Gelang Ajaib Buat Nangkap Pokemon

Menteri Yohana berpesan kepada kita untuk nggak menjadikan permainan game Pokemon Go sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang.

"Ya untuk draf rancangan peraturan menteri sedang digodok diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," ujarnya.

Para Pokemon trainer yang datang ke GBK pada Minggu (17/7) Foto by : Alvin
Yang dilarang main Pokemon Go bukan cuma pelajar seperti kita kok. Beberapa kementerian dan lembaga resmi juga melarang pegawainya bermain Pokemon Go, khususnya saat jam kerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri dan TNI adalah di antaranya.

Ketua DPR Ade Komarudin bahkan menilai game Pokemon Go tak berguna. "Itu kegiatan iseng yang nggak berguna," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).

source: Kompas.com

Editor : Alvin Bahar