Baca Deh, Hukuman Buat Pelaku Bullying SMAN 3 Jakarta Ngeri Abis!

Kamis, 12 Mei 2016 | 08:30
Alvin Bahar

5 Siswi Terlibat Aksi di Video Bullying SMAN 3 Jakarta

Hukuman buat pelaku bullying di SMAN 3 Jakarta ngeri abis! Sebanyak enam siswa SMAN 3, Jakarta Selatan, yang terlibat dalam aksi bullying atau perundungan terhadap para adik kelas mereka tak diluluskan oleh sekolahnya.

Mereka menjadi bagian dari 45 siswa yang nggak lulus ujian tingkat SMA di DKI Jakarta pada tahun ini. Kepala SMAN 3 Jakarta Selatan, Ratna Budiarti menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan rapat Dewan Guru sebelum pengumuman kelulusan kelas XII atau kelas tiga SMA.

"Hasil rapat Dewan Guru memutuskan, sikap mereka yang berenam itu nggak baik karena terjadi pem-bully-an terhadap adik-adiknya sehingga Dewan Guru memutuskan bahwa anak yang terlibat bully itu dinyatakan tidak lulus," ujar Ratna saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2016).

Sikap atau perilaku siswa memang menjadi salah satu kriteria kelulusan selain siswa menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus ujian sekolah. Menurut Ratna, siswa yang lulus harus memiliki sikap yang baik.

Eitss... Nggak sampai di situ aja. Selain dinyatakan nggak lulus, mereka nggak dapat mengulang sekolah di SMA negeri di Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Selain mengulang di sekolah swasta, alternatif lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti ujian paket C yang setara dengan pendidikan SMA.

Lalu, apa kata Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan terkait hal ini?

Editor : Alvin Bahar