Ujian Nasional untuk Kelas Dua?

Rabu, 11 Mei 2016 | 04:00
Hai Online

Pelajar itu tugasnya belajar kayak gue, fokus sama cita-cita!

Udah tahu dong, selama dua tahun terakhir Ujian Nasional (UN) sudah tidak menjadi penentu kelulusan lagi, tapi tetap saja UN masih mendapat sorotan. Pelaksanaannya dinilai perlu diperbaiki agar UN betul-betul menjadi alat evaluasi yang bermanfaat bagi perkembangan pelajar.

Nah, kabar terbaru dari hasil Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Abdul Waidl, Selasa (10/5) lalu, mengatakan, seharusnya evaluasi siswa dilakukan pada tahun kedua bersekolah, yaitu di kelas VIII (SMP) dan XI (SMA), bukan ketika siswa berada di kelas IX dan XII.

"Jika ujian nasional dilakukan pada tahun kedua, sekolah masih memiliki waktu satu tahun untuk memperbaiki kualitas penyampaian materi kepada siswa," ucapnya merujuk pada tujuan digelarnya UN untuk apa? Kalo untuk mengetahui kualitas belajar siswa dan memperbaiknya, ya saran terbaik menurut dia, UN dilakukan di kelas VIII atau XI.

Dengan begitu, sekolah terdorong untuk melaksanakan UN dengan sejujur-jujurnya. Mereka betul-betul ingin melihat hasil evaluasi dari proses belajar-mengajar.

Sebaliknya, dengan pelaksanaan UN di akhir kelas IX dan XII seperti sekarang, siswa tidak mempunyai waktu memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kompetensi.

"Mereka sibuk berkonsentrasi melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, yaitu SMA atau perguruan tinggi," kata Waidl tujuan evaluasi jadi tidak sampai.

Ia juga menilai fungsi UN sebagai pemetaan kualitas sekolah tidak sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah. Pemetaan sekolah di setiap daerah tidak terjadi.

Tag

Editor : Hai Online