Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 bertabrakan dengan pesawat TransNusa jenis ATR di Landasan Pacu Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, sekira pukul 19.55 Wib, Senin (4/4) malam.
Atas kejadian naas tersebut Pilot in Command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off) untuk memastikan keselamatan penumpang. Nasib penumpang pesawat Batik Air dengan rute Halim Perdanakusuma - Ujung Pandang itu pun akhirnya diterbangkan menggunakan pesawat pengganti dengan registrasi lain dari grup Lion.
Meski belum diketahui penyebab pasti terjadinya tabrakan, Kementerian Perhubungan (kemenhb) secara resmi telah merilis urutan kejadian peristiwa tersebut. Dari keterangan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhu, JA Barata, berikut adalah kronologinya:
Awalnya, Batik Air jenis Boeing 737-800 nomor registrasi PK-LBS rute menuju Ujung Pandangdengan nomor penerbangan ID 7703 sudah akan dilucurkan untuk take off oleh menara pengawas (ATC). Saat pesawat Batik Air sedang take off secara bersamaan terdapat pesawat TransNusa jenis ATR nomor registrasi PK-TNJ sedang ditarik oleh traktor menuju hanggar.
Pada saat bersamaan itulah kedua pesawat saling bersenggolan. “Kejadian ini membuat pesawat TransNusa mengalami kerusakan pada bagian ekor pesawat dan sayap bagian kiri. Sedangkan pesawat Batik Air rusak pada bagian ujung sayap sebelah kiri,” jelasnya.
Kerusakan di sayap dan bagian belakang pesawat sempat mengeluarkan api yang membuat panikpenumpang, karena itu, pilot in command segera memutuskan untuk membatalkan take off Batik Airdan mengevakuasi penumpang lewat seluncuran di pintu darurat bagian belakang.
Dari peristiwa tabrakan di landasan pacu itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap kejadian tersebut adalah keteledoran yang serius yang membuat onsumen menjadi tidak nyaman. Ia mengatakan, kejadian tersebut menandakan tidak ada koordinasi antara petugas ATC dengan petugas darat yang sedang menarik pesawat TransNusa ke hanggar. Untuk itu, ia menyarankan kasus ini harus segera diusut.
"Ini juga bukti bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia masih rendah. Kemenhub harus memberikan sanksi pada petugas yang terlibat dalam insiden ini," katanya menanggapi kejadian tersebut, Senin (4/4) itu juga.
Sebenarnya apa sih tugs dari Sang Pengontrol Lalu Lintas Pesawat Udara aliasAir Traffic Control itu?