HAI-online.com - “Selamat Hari Ibu”, ucapan ini selalu ramai setiap tanggal 22 Desember datang. Termasuk juga Jumat (22/12/2017) hari ini, dimana socmed Indonesia menempatkan “Selamat Hari Ibu” sebagai pembicaraan paling hangat dan menjadi topik yang utama alias trending topic Indonesia.
Mungkin, sebelum melempar kata-kata hangat di kolom status medsos, sebagian teman kita sejak pagi sudah melempar senyuman, kado, bunga dan pelukan lebih dulu untuk ibu di rumah. Biar dunia tahu kalau kita sayang sama sosok ibu, akhirnya kita foto momen indah bersama ibu kesayangan. Nggak lama kemudian, kita langsung mempostingnya ke socmed dan mengajak teman-teman di jaringan sosial media untuk melakukan yang sama.
Sang ibu pun sudah nggak dipedulikan lagi, karena kita anak-anaknya udah lebih sibuk melihat jumlah like yang masuk sambil menjawab komentar atau pujian teman-teman.
Apakah hari ibu ini benar-benar nyata atau hanya dibuat-buat saja?
Nah, sambil memaknai lagi hari ibu yang berulang setiap tahun, kenapa nggak sekalian kita mengecek kembali konteks sejarah awal hari ibu di Indonesia. Sebab ada perdebatan tentang apakah Hari Ibu ini lebih baik disebut sebagai Hari Perempuan saja. Pasalnya sejarah mencatat bahwa Hari Ibu lahir dari peristiwa perjuangan kaum perempuan menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib perempuan yang dikeluarkan melalui Dekrit Presiden Sukarno pada 22 Desember 1959 untuk mengenang diselenggarakannya Kongres Perempuan pertama pada 1928 di Yogyakarta.
Bahkan baru-baru ini Majalah TEMPO, mengungkap fakta lewat artikel berjudulHari Ibu Bukan Mother's Day.Tulisan tersebut melihat lebih dalam lagi sisi sejarah dan bahasa kalau Hari Ibu ternyata bukan hari tentang ibu yang melahirkan kita.
Jika kita memperingati Hari Ibu sesuai dengan sejarahnya, maka peringatan Hari Ibu sesungguhnya bukan tentang ibu yang melahirkan kita. Tetapi, peringatan terhadap semangat dan perjuangan perempuan untuk ikut serta dalam memperbaiki nusa dan bangsa Indonesia.
Contohnya, pada saat Kongres Perempuan pertama tersebut digelar, para perempuan Indonesia tengah membahas tentang persatuan perempuan di Nusantara, terlibatnya perempuan dalam perjuangan melawan penjajah dan aspek pembangunan nasional, dan sebagainya. Lalu, kenapa kita lebih mengenang 22 Desember sebagai Hari Ibu?
Lebih lanjut dituliskan diMajalah TEMPO, penggunaan kata 'ibu' mungkin yang telah membuat makna Hari Ibu jadi bergeser seiring berjalannya waktu. Kita jadi umum menganggap kalau Hari Ibu sama dengan Mother's Day yang diadakan di negara lain setiap bulan Mei. Kalau dalam bahasa Inggris,'mother'berarti ibu yang melahirkan anak. Sementara dalam bahasa Indonesia, kata 'ibu' punya makna yang lebih luas alias bukan hanya berarti ibu yang melahirkan anak.
Yuk, coba kita simak sedikit tentang makna kata 'ibu'.
Kalau kita tengokKamus Besar Bahasa Indonesia, kata 'ibu' punya makna yang banyak. Satu hal yang lazim kita dengar, 'ibu' adalah perempuan yang telah melahirkan seseorang dari rahimnya. Ada pula makna lain yaitu sebutan untuk perempuan yang sudah bersuami.
Nah, yang menarik lagi adalah makna bahwa 'ibu' juga panggilan kepada perempuan baik yang sudah bersuami maupun yang belum. Di sini, kita bisa melihat kalau bahasa Indonesia nggak menempatkan 'ibu' sebagai status perkawinan perempuan aja. Justru, kata 'ibu' jadi panggilan umum untuk kebanyakan perempuan.
Nah, setelah melihat sejarah dan makna kata 'ibu' kita bisa makin paham kalau 22 Desember bukan hanya tentang ibu yang melahirkan kita saja. Tapi, tentang respect untuk perempuan Indonesia.
Hari Ibu dibuat hanya untuk memperingati perjuangan perempuan Indonesia. Belakangan ini, kegiatan-kegiatan di Hari Ibu juga mulai kembali pada makna awalnya, yaitu kegiatan yang melibatkan perempuan Indonesia secara keseluruhan
Kongres Perempuan Indonesia II kemudian dilakukan di Jakarta pada tahun 1935. Kongres itu berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan.
Hingga pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Pemerintah pun menerbitkan regulasi soal Hari Ibu itu pada tahun 1959. Hal itu yang membuat setiap tahunnya masyarakat merayakan Hari Ibu sebagai hari nasional.
Saat ini, Badan Kongres Perempuan Indonesia itu berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia