Kok bisa sih, pas hari belanja online, polisi menangkap aksi prostitusi online di kalangan artis yang sampai sekarang belum juga habis. Hmm penasaran kan gimana caranya?
Masih ingat dong kasus prostitusi online yang sempat marak menyebut inisial artis AA, TM dan SB pada pertengahan tahun lalu. Nah, kasus yang menimpan NM dan PR baru-baru ini juga masih berkaitan sama kasus sebelumnya. Baca: 3 Fakta Artis NM yang Terlibat Prostitusi Online
Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus prostitusi online yang menimpa NM dan PR ini menurut keterangan Kepala Subdirektorat Judisila Direktorat Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Umar Surya Fana pada Jumat (11/12) ini Desember 2015 adalah kasus yang didalangi orang yang sama, yaitu Robbi Abbas (RA) alias Obbie.
Nah, Obbie selaku muncikari (menurut KBBI pakai “n” lho.red) sepertinya nggak kapok melakukan bisnis jasa “begituan” bagi rekan-rekan artis dan untuk kalangan orang berada.
Karena tahu kalau Obbie pernah berbisnis prostitusi online, polisi pun beberapa buklan setlah kasunya “redup” berupaya menyelidiki kegiatan serupa. Akhirnya, polisi melakukan penyamaran untuk dapat mem-booking artis yang masuk daftar list “jualan online”. Jualan online yang dimaksud tenryata ditawarkan melalui sosial media.
"Kasus ini sudah kami selidiki sejak Agustus lalu," kata Kombes Umar kepada media, Jumat (11/12) ini.
Saat tawaran kemudian jatuh kepada artis seksi NM dan PR, polisi pun sempat menanyakan tarif kedua artis tersebut.
Menurus sang muncikari, tarif untuk layanan singkat (short time) jasa prostitusi sebesar Rp 60-120 juta aja. Namun, Obbie nampaknya agak sulit membocorkan keberadaannya, sehingga polisi masih memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengetahui keberadaan mereka. "Jejak mereka baru diketahui tiga hari lalu," ucapnya lagi. Operasi penangkapan pun dirancang lewat sebuah penyamaran. Saat menemui Obbie, polisi yang tengah menyamar berlagak ingin mencarikan teman kencan untuk rekan bisnisnya yang berdomisili di Kalimantan, sang artis dijadikan “hadiah” agar kontrak bisnis batu bara yang mereka rintis bisa berjalan lancar.
Alhasil, jaringan artis ini pun diperkenalkan Obbie lewat fitur pesan gambar di smartphone miliknya.
Tentu nggak segampang itu memesan artis yang “jual diri”. Makanya, untuk mendatangkan artis yang diinginkan, tutur Umar, polisi samaran harus meladeni sejumlah syarat yang diajukan. Apa saja itu? Di antaranya menyetor uang muka Rp 10 juta dan menyewa kamar hotel mewah.
Selayaknya belanja online, jika sudah sepakat dengan system cash on delivery alias COD, Obbie dan rekannya F kemudian sepakat juga buat mengantar artis tersebut ke hotel dan meminta sisa pembayarannya. Baru siap-siap meladeni klien, artis berinisial NM dan PR pun ditangkap saat sedang membuka baju di kamar hotelnya.
Wah, kena deh! Makanya, hati-hatinya kalau jual beli online!