Beberapa minggu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengupayakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI bisa membantu pebalap Rio Haryanto berlaga di ajang Formula 1.
Sayangnya, kabar hari ini (18/11) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal membantu pendanaan Rio dengan alasan aturan pemberian dana APBD untuk mensponsori laga yang sifatnya komersial tidak diperkenankan.
Ahok, seperti dikutip kompas.com, mengakui kebenaran batalnya DKI mensponsori atlet profesional berajang di acara komersial. "Enggak boleh ternyata," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, setelah mengecek rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang pembiayaan yang diusahakannya untum Rio.
"Jadi Formula ini komersial, itu enggak boleh pake APBD. Jadi atlet profesional (Rio) itu nggak boleh kita bantu," kata Basuki lagi.
Namun, lanjut Basukia, akan berbeda halnya jika permohonan bantuan ini ditujukan kepada perusahaan yang mencari promosi, seperti Pertamina dan Bank Mandiri. Walau demikian, Basuki juga tidak akan menunjuk perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mensponsori Rio. "Misalnya PT Pembangunan Jaya Ancol atau Bank DKI, buat apa kayak gitu? Tadinya kami berpikir boleh dengan menunjuk langsung, ternyata nggak boleh, sekalipun lewat bantuan hibah," katanya lagi.
Yahhh, padahal untuk bisa berlaga dalam Formula 1, Rio membutuhkan dana lebih kurang 15 juta euro. Sejauh ini, Rio masih membutuhkan dana lebih kurang 10 juta euro atau sekitar Rp 150 miliar. Baca: Rio (Masih) Berharap ke F1